Plt Bupati Nganjuk Berharap 2024 Semua Tanah Sudah Bersertifikat

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngluyu, KabarNganjuk.com- Kurang lebih 638 Sertifikat PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu, diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Rabu (7/12/2022).

Hadir juga dalam Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah Program PTSL Tahun Anggaran 2022, Camat Ngluyu Wardoyo beserta Jajaran Kepala Desa Kecamatan Ngluyu, Kapolsek beserta Koramil Ngluyu, Petugas BPN Kabupaten Nganjuk dan Direktur Utama PT. Exindo Grup Panito.

Namun diduga, progam PTSL di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu banyak ditemui kejanggalan terkait biaya Program PTSL tersebut. Hal ini diketahui saat beberapa awak media menanyakan terkait biaya yang diberikan pihak panitia pada Masyarakat yang ingin mensertifikatkan tanahnya.

Tidak sedikit warga mengatakan, kalau biaya PTSL di Desanya lupa berapa biaya yang dikenakan untuk program tersebut.

Disisi lain, salah satu warga Desa Sugihwaras dengan inisial KRM, saat ditemui awak media menyebutkan biaya yang dikenakan untuk PTSL. “Saya dikenai biaya sebesar Rp.570.000,- per bidang. Dan semua warga juga ditarik sebesar itu” ujarnya.

Sedangkan warga lain yang enggan disebut namanya mengatakan, kalau penarikan untuk biaya PTSL dulu dirinya dikenai biaya sebasar Rp. 700.00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah), tapi terus dikembalikan yang Rp. 125.000 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), “Tapi juga ada info ada juga yang belum di kembalikan yang Rp. 125.000 ” ucapnya pelan.

Sementara itu, Parlan selaku Ketua Panitia Pelaksana Program PTSL membenarkan kalau biaya sebesar Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) “Biaya sebesar itu sudah berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa” ujarnya saat ditemui awak media.

“Memang benar biayanya segitu, namun biaya tersebut masih kurang, bahkan untuk menyewa peralatan Sound System aja tidak bisa” jelasnya.

Sedangkan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutanya mengatakan bahwa “di Tahun 2024 diharapkan semua tanah, pekarangan, bengkok, rumah di Kabupaten Nganjuk, semua harus selesai, semua harus memiliki sertifikat bagi yang belum memiliki sertifikat” jelasnya.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan nilai sertifikat jauh lebih besar dan ini merupakan bentuk hak milik” pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:57

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru