NGANJUK, KabarNganjuk.com – Proyek revitalisasi di SMAN 1 Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan senilai kurang lebih Rp1,9 miliar pada tahun anggaran 2026, mendadak mendapat sorotan tajam dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) Nganjuk.
Tim aktivis LKHPI Nganjuk, Hamid Efendi, melakukan peninjauan langsung terhadap pengerjaan fisik di lokasi sekolah pada Kamis (13/8/2026). Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dan tidak sebanding dengan kucuran anggaran negara yang cukup besar tersebut.

“Hari ini kami datang ke SMAN 1 Tanjunganom untuk melihat proyek revitalisasi tahun 2026. Hasilnya janggal bagi kita. Ada anggaran dari negara masuk sekitar Rp1,9 miliar, tapi kenyataan di lapangan ‘gelapnya’ terlalu banyak. Harusnya tidak seperti itu,” tegas Hamid.
Ia menduga adanya potensi pemotongan dari dinas terkait yang berisiko mengarah pada tindakan korupsi terencana. LKHPI Nganjuk menegaskan saat ini tengah mendalami bukti-bukti pengerjaan fisik maupun administrasi untuk selanjutnya dilaporkan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami akan membongkar kasus ini untuk kita laporkan ke aparat penegak hukum, agar terbongkar dugaan korupsi yang direncanakan dengan baik ini,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak sekolah membenarkan adanya kucuran dana bantuan revitalisasi tersebut. Kepala SMAN 1 Tanjunganom, Bowo, menjelaskan bahwa alokasi anggaran Rp1,9 miliar tersebut digunakan untuk merehabilitasi sejumlah bangunan lama serta menambah sarana fisik baru.

“Untuk SMAN 1 Tanjunganom tahun 2026 memang betul menerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, nilainya lebih kurang Rp1,9 miliar,” jelas Bowo.
Ia merinci, anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi 11 ruang kelas, satu ruang perpustakaan, satu laboratorium IPA, serta pembangunan satu unit ruang administrasi baru.
Perbedaan temuan antara pengawasan swadaya masyarakat oleh LKHPI dan pelaksanaan proyek di lapangan kini menyita perhatian publik Nganjuk. Meski tuduhan penyimpangan masih dalam tahap sorotan awal, kepastian hukum terkait ada atau tidaknya pelanggaran tetap menunggu hasil kajian serta penanganan dari aparat berwenang.





