Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memacu transformasi digital di berbagai sektor layanan publik. Kali ini, gebrakan baru menyasar sektor perparkiran dengan diterapkannya sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Hermawan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini juga selaras dengan instruksi langsung dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.

“Dengan digitalisasi dalam pembayaran parkir, kebocoran PAD bisa dicegah. Transparansi PAD pun tercipta,” ujar Hermawan, Sabtu (6/6/2026).

Uji coba sistem baru ini sejatinya telah berjalan sejak 1 Mei lalu, hasil kolaborasi apik antara Pemkab Nganjuk dengan Bank Pelat Merah Daerah. Penerapan sistem QRIS ini dilakukan secara masif di seluruh titik strategis yang dikelola oleh Dishub.

“Pelaksanaan kebijakan ini berlangsung di seluruh titik. Petugas parkir resmi Dishub dilengkapi barcode Qris pada papan nama pakaian, bisa juga dikalungkan. Petugas parkir resmi berjumlah 100 orang, tersebar di kawasan kota Nganjuk, Warujayeng, Lengkong, Berbek, Bagor, Ngronggot, dan Kertosono,” sebutnya.

Perlu dicatat, aturan wajib QRIS ini hanya menyasar warga luar daerah atau pengendara non-berlangganan. Bagi warga asli Kabupaten Nganjuk yang plat nomor kendaraannya terdaftar setempat, tidak perlu membayar lagi karena retribusi parkir sudah otomatis terbayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Terkait besaran tarif, Dishub memastikan tidak ada kenaikan harga. Berdasarkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 6 Tahun 2025, tarif parkir sepeda motor dipatok Rp 2.000, kendaraan roda tiga dan mobil Rp 3.000, sedangkan truk serta bus sebesar Rp 4.000.

“Every transaction is safe. Setiap transaksi pembayaran parkir lewat Qris berhasil, uangnya langsung masuk Kas Daerah,” papar Hermawan secara transparan.

Meski membawa dampak positif bagi transparansi kas daerah, Dishub tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Mengubah kebiasaan masyarakat dari uang tunai ke digital tentu memerlukan proses dan adaptasi.

“Banyak pengendara non berlangganan yang belum terbiasa bayar parkir pakai Qris. Mungkin mereka merasa ribet harus memindai barcode serta tak memiliki e-wallet dan mobile banking,” ucapnya terus terang.

Menyiasati kendala tersebut, Pemkab Nganjuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. Juru parkir di lapangan dibekali solusi agar masyarakat tidak merasa kesulitan selama masa transisi ini.

“Meski demikian, juru parkir resmi kami siap membantu pengendara yang tak memiliki e-wallet dan mobile banking. Sementara waktu, mereka tetap bisa bayar tunai, juru parkir yang memindai barcode menggunakan e-wallet yang telah disiapkan,” pungkas Hermawan.

Caption : Sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan

Berita Terkait

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur
Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Respons Cepat BPBD Nganjuk Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Bypass Sukomoro
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00

Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru