Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memacu transformasi digital di berbagai sektor layanan publik. Kali ini, gebrakan baru menyasar sektor perparkiran dengan diterapkannya sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Hermawan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini juga selaras dengan instruksi langsung dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.

“Dengan digitalisasi dalam pembayaran parkir, kebocoran PAD bisa dicegah. Transparansi PAD pun tercipta,” ujar Hermawan, Sabtu (6/6/2026).

Uji coba sistem baru ini sejatinya telah berjalan sejak 1 Mei lalu, hasil kolaborasi apik antara Pemkab Nganjuk dengan Bank Pelat Merah Daerah. Penerapan sistem QRIS ini dilakukan secara masif di seluruh titik strategis yang dikelola oleh Dishub.

“Pelaksanaan kebijakan ini berlangsung di seluruh titik. Petugas parkir resmi Dishub dilengkapi barcode Qris pada papan nama pakaian, bisa juga dikalungkan. Petugas parkir resmi berjumlah 100 orang, tersebar di kawasan kota Nganjuk, Warujayeng, Lengkong, Berbek, Bagor, Ngronggot, dan Kertosono,” sebutnya.

Perlu dicatat, aturan wajib QRIS ini hanya menyasar warga luar daerah atau pengendara non-berlangganan. Bagi warga asli Kabupaten Nganjuk yang plat nomor kendaraannya terdaftar setempat, tidak perlu membayar lagi karena retribusi parkir sudah otomatis terbayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Terkait besaran tarif, Dishub memastikan tidak ada kenaikan harga. Berdasarkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 6 Tahun 2025, tarif parkir sepeda motor dipatok Rp 2.000, kendaraan roda tiga dan mobil Rp 3.000, sedangkan truk serta bus sebesar Rp 4.000.

“Every transaction is safe. Setiap transaksi pembayaran parkir lewat Qris berhasil, uangnya langsung masuk Kas Daerah,” papar Hermawan secara transparan.

Meski membawa dampak positif bagi transparansi kas daerah, Dishub tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Mengubah kebiasaan masyarakat dari uang tunai ke digital tentu memerlukan proses dan adaptasi.

“Banyak pengendara non berlangganan yang belum terbiasa bayar parkir pakai Qris. Mungkin mereka merasa ribet harus memindai barcode serta tak memiliki e-wallet dan mobile banking,” ucapnya terus terang.

Menyiasati kendala tersebut, Pemkab Nganjuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. Juru parkir di lapangan dibekali solusi agar masyarakat tidak merasa kesulitan selama masa transisi ini.

“Meski demikian, juru parkir resmi kami siap membantu pengendara yang tak memiliki e-wallet dan mobile banking. Sementara waktu, mereka tetap bisa bayar tunai, juru parkir yang memindai barcode menggunakan e-wallet yang telah disiapkan,” pungkas Hermawan.

Caption : Sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pengendara non-berlangganan

Berita Terkait

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai
Bus Tayo Pengangkut Puluhan Anak TK Terperosok di Tanjakan Jembatan Kuncir Ngetos
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:43

Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:33

Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk

Berita Terbaru