Paripurna DPRD Nganjuk Tetapkan Raperda Desa, Pilkades Ditargetkan Awal Tahun 2027

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/5/2026).

Rapat berlangsung khidmat dan tertib dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, didampingi Wakil Ketua DPRD Ulum Basthomi dan Jianto. Hadir pula Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, jajaran Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, Kejaksaan Negeri Nganjuk, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyampaikan, pembahasan Raperda tentang Desa merupakan tindak lanjut penyempurnaan perda tahun 2025 yang harus segera diselesaikan. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam perda tersebut berkaitan dengan pengisian kepala desa dan perangkat desa. Ia berharap Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk dapat terus menindaklanjuti hal-hal teknis melalui komunikasi bersama bupati.

“Terkait pengisian kepala desa dan perangkatnya tempatnya di sini. Harapannya Komisi I bisa menindaklanjuti terkait hal teknisnya, termasuk komunikasi dengan bupati. Masukan dan saran dari kepala desa, tokoh masyarakat, serta perangkat desa sudah diberikan, dibahas oleh Komisi I, dan dituangkan dalam peraturan desa yang disahkan hari ini,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat digelar pada awal tahun 2027.

“Pemerintah Kabupaten Nganjuk menargetkan pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan pada awal tahun 2027. Dengan disahkannya Raperda tentang Desa ini, kami berharap seluruh tahapan dan regulasi teknis dapat segera dipersiapkan sehingga pelaksanaan pilkades berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Desa yang berhasil merumuskan rancangan peraturan daerah terdiri dari 180 pasal.

Selain itu, agenda rapat diisi dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Raperda tentang Desa oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, pimpinan rapat memimpin proses pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Raperda tentang Desa menjadi keputusan definitif.

Melalui pengesahan tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap regulasi tentang desa dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Lifa)

Berita Terkait

Gebyar Muharram Baznas Nganjuk, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Bupati Marhaen Ajak Guru PAI Nganjuk Adaptif di Era Digital, Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:50

Gebyar Muharram Baznas Nganjuk, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:03

Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:36

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06

Bupati Marhaen Ajak Guru PAI Nganjuk Adaptif di Era Digital, Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terbaru