Nganjuk, KabarNganjuk.com– Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kamis (7/5/2026). Agenda tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nganjuk, Anik Rahayu.
RDP ini digelar atas dasar usulan/permintaan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Dadung dharma sila melalui surat beberapa waktu lalu. Turut hadir, Asisten Pemerintahan Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Lengkong, Kepala Desa Ngringin, perwakilan Inspektorat dan LSM Dadung dharma sila
Tiga hal yang RDP kan, yakni soal pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), proyek rabat jalan cor yang bersumber dari APBDes, serta pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban APBDes.
Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina, terlihat memberikan jawaban atas 3 persoalan tersebut dengan seksama dalam RDP yang berlangsung tertutup tersebut.
Ditemui usai rapat Anik Rahayu, S. E, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa pembahasan terkait program PTSL belum dapat dilakukan secara menyeluruh lantaran pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kelompok masyarakat (Pokmas) tidak hadir dalam forum tersebut.
“Karena pihak yang berwenang menjelaskan persoalan PTSL tidak hadir, maka pembahasannya belum bisa dilakukan secara rinci,” ujarnya.
Sementara itu, persoalan pembangunan rabat jalan cor disebut telah masuk dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga pemerintah desa belum dapat memberikan penjelasan secara detail.

“Kasus tersebut sudah berada dalam proses hukum, jadi kami hanya menyampaikan gambaran secara umum, karena bukan lagi persoalan yang Disa dibawa dalam rapat dengar pendapat” jelasnya.
Untuk persoalan transparansi anggaran desa, pihak pemerintah desa memastikan laporan keuangan APBDes telah dilaporkan dan dipublikasikan kepada masyarakat. Inspektorat bersama Camat Lengkong disebut turut melakukan pendampingan dan pengawasan.
“Semua laporan sudah disampaikan dan dipasang secara terbuka agar diketahui masyarakat,” tambahnya.
Melalui forum RDP tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk berharap seluruh persoalan yang berkembang dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku (red)





