Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Elvy Nurhayati (41) dan putrinya Ellinda Jelsa Ika Eldianti (22) di sebuah kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman. Rekonstruksi dilakukan secara teliti dengan total 59 adegan yang dimulai dari awal kedatangan pelaku hingga penutupan adegan, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pada peristiwa tragis itu, seorang pria berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut serta melukai satu korban lainnya, ED (18), yang juga anggota keluarga korban.

Menurut keterangan penyidik dari Polres Nganjuk, motif pelaku melakukan aksi kejam itu dipicu oleh sakit hati dan rasa cemburu. Pelaku diduga merasa sakit hati karena korban disebut-sebut berencana kembali kepada suaminya yang merupakan anggota polisi setelah hubungan mereka merenggang.

Peristiwa itu terjadi pada malam 25 November 2025, ketika DS membawa serta pisau dapur yang dibelinya sebelumnya ke kamar kos korban dan menyerang kedua korban berulang kali. Korban pertama mengalami puluhan tusukan hingga tewas, demikian pula putrinya yang menemui nasib serupa, sementara ED yang terluka parah berhasil selamat setelah mendapat perawatan medis.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku diketahui sempat membuang pisau yang digunakan di sebuah sungai di belakang lokasi kejadian dan kemudian meninggalkan tempat itu sebelum akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku dilakukan tak lama setelah kejadian berkat kerja cepat petugas kepolisian di lapangan.

Kapolres melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa DS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Kasus ini mengejutkan masyarakat Nganjuk dan sekitarnya, terutama karena melibatkan hubungan pribadi yang berujung tragedi serta upaya rekonstruksi yang detail untuk mengungkap keseluruhan peristiwa. Pihak kepolisian juga terus mempelajari lebih lanjut bukti-bukti dan keterkaitan motif dalam tragedi tersebut. (red)

Berita Terkait

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Jumat, 18 September 2026 - 15:32

Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:37

Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas

Rabu, 16 September 2026 - 10:54

Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Berita Terbaru