Penganiayaan di Pasar Ayam Kertosono, Pria Luka Usai Tegur Sabung Ayam

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. memberikan konfirmasi bahwa jajaran Polsek Kertosono telah menangani kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang terjadi di area Pasar Ayam, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (17/5/2025).

Kejadian bermula saat korban menegur sekelompok warga yang diduga tengah melakukan sabung ayam di siang hari. Tindakan tersebut justru membuat pelaku berinisial HY (47), warga Jl. Anjasmoro, Desa Kudu, Kertosono, tersulut emosi dan langsung memukul serta mendorong korban hingga terjatuh.

“Korban berinisial HW (45), warga Desa Lambangkuning, Kertosono, mengalami luka lecet pada lengan dan telapak tangan. Tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Kertosono,” ungkap AKBP Henri, Senin (19/5/2025).

Penganiayaan ini merupakan bentuk kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H., menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur. “Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum,” jelasnya.

Di lokasi kejadian, korban diketahui sedang berjualan ayam saat menyaksikan adanya sabung ayam. Korban lalu menegur dengan nada keberatan, namun justru diserang oleh pelaku yang merasa tersinggung. Korban kemudian melapor ke Polsek Kertosono.

Salah satu saksi, SN (52), warga Kelurahan Banaran, menguatkan kronologi tersebut. Ia melihat langsung pelaku memukul korban sebelum korban jatuh ke tanah.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Upaya penegakan hukum dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat dan mencegah konflik sosial. (acha)

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum
Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk
DPC PDIP Nganjuk Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Kebudayaan
DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli
Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:24

Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12

Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Berita Terbaru