DPRD Nganjuk Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian untuk Ketahanan Pangan 2025

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk memulai Tahun 2025 dengan langkah strategis melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (15/1/25), di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menegaskan pentingnya Perda ini untuk mengatur penggunaan lahan di tengah perkembangan wilayah yang pesat. “Peruntukan tanah harus diatur dengan bijak agar tidak mengancam keberlanjutan pertanian di Kabupaten Nganjuk. Ini adalah langkah strategis yang sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan seimbang,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas pembentukan enam Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji lebih lanjut rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan perparkiran, ketertiban umum, kearsipan, pemerintahan desa, pencegahan kebakaran, dan penyelenggaraan pangan.

Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kelestarian lahan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Nganjuk. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat mengancam ketahanan pangan daerah.

“Pengesahan Perda ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam melindungi sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi Nganjuk,” tambah Sri Handoko.

Dengan dimulainya tahun 2025, DPRD Kabupaten Nganjuk optimistis dapat terus mendukung pembangunan daerah melalui kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda di tingkat Pansus akan melibatkan berbagai pihak terkait. “Nantinya, pembahasan lebih detail akan dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Tatit Heru Tjahjono.

Berita Terkait

Pemkab Nganjuk Serahkan Kendaraan Operasional KDKMP ke 21 Desa/Kelurahan
Disaksikan Wamendikdasmen, Bupati Nganjuk Serahkan Satu Unit Ambulans ke Lazismu
Belasan Rumah di Nganjuk Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras
Patung Marsinah Yang Lama Digeletakkan Sembarangan, Tuai Kritik Serikat Buruh
Harga Bulog Stabil, Untungkan Petani di Nganjuk Saat Panen
Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Nganjuk Usung Lima Kandidat Ketua DPC
Kerja Bakti Serentak Oleh 11 Desa di Kecamatan Baron, Tindak Lanjuti Himbauan Bupati Nganjuk
Grand Opening Sridadi Bakery di Sukorejo, Hadirkan Varian Bakery dan Promo Menarik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:57

Pemkab Nganjuk Serahkan Kendaraan Operasional KDKMP ke 21 Desa/Kelurahan

Selasa, 7 April 2026 - 09:21

Disaksikan Wamendikdasmen, Bupati Nganjuk Serahkan Satu Unit Ambulans ke Lazismu

Selasa, 7 April 2026 - 08:42

Belasan Rumah di Nganjuk Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 6 April 2026 - 21:27

Patung Marsinah Yang Lama Digeletakkan Sembarangan, Tuai Kritik Serikat Buruh

Senin, 6 April 2026 - 16:03

Harga Bulog Stabil, Untungkan Petani di Nganjuk Saat Panen

Berita Terbaru