DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pokok Pikiran Dari Hasil Reses dan Pengesahan Ranperda

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabuapten Nganjuk Dari Laporaj Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DoRd Kabupaten Nganjuk Masa Persidangan I, Pengesahan dan Penetapaj Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang. Rapat digelar di ruang rapat sidang paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada (10/12/24).

Screenshot

Dalam rapat paripurna ini turut hadir PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna,Tatit Heru Tjahjono selaku ketua DPRD Kabupaten Nganjuk,Nur Solekan selaku Sekertaris Daerah, Forkopimda, Seluruh Kepala OPD, Staff Ahli Bupati, serta tamu undangan.

Dalam Sambutannya, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan, “Pokok-pokok pikiran DPRD penting dalam menyusun langkah strategis pembangunan daerah terutama dalam memadukan prioritas program pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran DPRD lahir dari hasil jaring aspirasi masyarakat atau reses menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tatit Heru Tjahjono.

“Pokok pokok pikiran ini bisa diterima dan menjadi bagian integral, penyusunan LKPD tahun 2024 dengan memperhatikan skala prioritas” Harapnya

Ditempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, dalam sambutanya mengatakan, “Perubahan nama BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat meurpakanamat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang perkembangan dan penguatan sektor keuangan yang harus diimplementasikan di Kabupaten Nganjuk paling akhir tahun ini harus sudah di undangkan,” ujar Sri Handoko

Sri Handoko menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan para eksekutif dalam pembahasan rancangan wilayah. Berkat upaya tersebut, rancangan tersebut akhirnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah pada hari ini.

 

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46

JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Berita Terbaru