DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pokok Pikiran Dari Hasil Reses dan Pengesahan Ranperda

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabuapten Nganjuk Dari Laporaj Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DoRd Kabupaten Nganjuk Masa Persidangan I, Pengesahan dan Penetapaj Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang. Rapat digelar di ruang rapat sidang paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada (10/12/24).

Screenshot

Dalam rapat paripurna ini turut hadir PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna,Tatit Heru Tjahjono selaku ketua DPRD Kabupaten Nganjuk,Nur Solekan selaku Sekertaris Daerah, Forkopimda, Seluruh Kepala OPD, Staff Ahli Bupati, serta tamu undangan.

Dalam Sambutannya, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan, “Pokok-pokok pikiran DPRD penting dalam menyusun langkah strategis pembangunan daerah terutama dalam memadukan prioritas program pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran DPRD lahir dari hasil jaring aspirasi masyarakat atau reses menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tatit Heru Tjahjono.

“Pokok pokok pikiran ini bisa diterima dan menjadi bagian integral, penyusunan LKPD tahun 2024 dengan memperhatikan skala prioritas” Harapnya

Ditempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, dalam sambutanya mengatakan, “Perubahan nama BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat meurpakanamat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang perkembangan dan penguatan sektor keuangan yang harus diimplementasikan di Kabupaten Nganjuk paling akhir tahun ini harus sudah di undangkan,” ujar Sri Handoko

Sri Handoko menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan para eksekutif dalam pembahasan rancangan wilayah. Berkat upaya tersebut, rancangan tersebut akhirnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah pada hari ini.

 

Berita Terkait

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru