Polres Nganjuk Gempur Narkoba, Dalam 12 Hari 18 Pengedar dan Pengguna Diringkus

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menangkap 18 tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 11 September – 22 September 2024.

Dalam konferensi pers, AKBP Siswantoro S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan bahwa, “Alhamdulillah kita sudah melakukan pengungkapan kasus dan untuk laporan polisi sebanyak 15 perkara terdiri dari perkara narkotika, ada empat laporam polisi dan lima tersangka,” ujar AKBP Siswantoro

Lebih lanjut, “Kemudian perkara okerbaya sebanyak 11 laporan polisi dan 13 tersangka, total tersangka sebanyak 18,” tandas AKBP Siswantoro

Untuk jumlah barang bukti yang berhasil didapatkan Polres Nganjuk yakni Ganja sebanyak 2,81 gram, Shabu 45,17 gram, sedangkan Okerbaya sebanyak 13.055 butir pil dobel L.

Sementara untuk barang bukti lainnya berpa 18 unit HP, R2 sebanyak 4 unit dan terakhir uang sejumlah Rp. 1.812.000,- (Satu Juta Delapan ratus Dua Belas Ribu Rupiah)

Dari delapan belas tersangka, Polres Nganjuk juga menangkap satu residivis pada Tahun 2013, dan satu DPO yakni orang Sampang, Madura yang tertangkap di Kertosono, Nganjuk.

Kasat Resnakorba, IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menambahkan, “Periode Januari-September 2024, Satresnarkoba Polres Nganjuk sudah menangani perkara sebanyak 91 laporan polisi dan semuanya terungkap,” ujar IPTU Heru

(SL)

Berita Terkait

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata
Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo
Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin
Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga
Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:39

RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23

Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin

Berita Terbaru