Tak Kunjung di Proses, Relokasi Warga Semantok Disidak DPRD

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Bendungan Semantok, yang berlokasi di Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso Nganjuk ini didesain memiliki kapasitas tampung sebesar 32,67 juta m³ yang bersumber dari aliran Sungai Semantok. Digadang-gadang menjadi bendungan terbesar se-Asia, Bendungan ini mulai di bangun sejak Desember 2017 dengan tipe zonal inti tegak yang memiliki tinggi 38,5 meter dan panjang puncak bendungan 3.100 meter.

Untuk pembangun bendungan tersebut tentu diperlukan perelokasian lahan yang digunakan perumahan warga.

 

Sebanyak 2 desa dengan 400 warga didalamnya direlokasikan ke lokasi relokasi di tanah yang berada di sebelah Timur Bendungan Semantok.

Namun ternyata selama 5 tahun ini, proses relokasi tersebut berjalan kurang mulus, tanah yang dijadikan tempat relokasi  belum berproses.

Hal inilah yang menjadikan kepala DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Marianto dari Komisi 3, Fauzi Irwana dari Komisi 3, Aria Tri Putra Tia dan Kepala Dinas Perkim Agus Firhannedy melakukan sidak ke area relokasi.

“Kemarin ada pengaduan dari dua desa di Kecamatan Rejoso dan kami menjanjikan akan turun ke lapangan” ucap Tatit.

“Terkait dengan teman-teman warga terdampak yang ingin mensertifikatkan tanahnya ternyata ada kendala teknis. Setelah penjelasan sekilas dari pak Agus memang sekarang berproses” Jelas Tatit.

Proses itu mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lalu Perkim dan tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) di Perhutani, dilanjutkan ke Gubernur.

“Secepatnya, kami dari komisi III dengan mitra terkait juga akan bersama-sama ke perum Perhutani menanyakan hal ini, supaya cepat selesai. Sehingga masyarakat yang ini mensertifikatkan tanahnya yang ada disini, status tanahnya jelas”. tutur Tatit.

Sementara itu, Agus Firhannedy mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi terus dengan pihak Perhutani terkait lamanya proses tanah ini.

(Tim)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru