NGANJUK, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melantik 103 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan kepala puskesmas pada Rabu (14/10/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kabupaten Nganjuk, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Selain mendukung regenerasi, langkah tersebut juga menjadi kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja.
“Pelantikan ini kembali lagi, yang namanya roda organisasi, mutasi dan promosi itu harus berjalan. Pertama, untuk regenerasi. Kedua, bagi yang kinerjanya kurang maksimal, ini menjadi momentum untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Marhaen dalam arahannya.
Penyegaran Birokrasi untuk Mendorong Inovasi
Menurut Marhaen, rotasi dan promosi jabatan tidak hanya bertujuan mengisi posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kapasitas dan pengalaman para pejabat. Pergantian posisi diharapkan mampu menghadirkan perspektif baru, mendorong inovasi, serta memperluas pemahaman terhadap berbagai sektor pelayanan publik.
Pejabat administrator memiliki peran menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program kerja, sedangkan pejabat pengawas bertugas memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan.
Penataan jabatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja ASN. Setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Tegaskan Pelantikan Tanpa Biaya
Dalam kesempatan itu, Marhaen menegaskan bahwa proses pelantikan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk tidak dipungut biaya. Ia menyatakan penempatan pejabat harus mengutamakan kemampuan, kompetensi, serta rekam jejak kinerja.
“Semua yang dilantik hari ini nol rupiah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, prinsip tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, jabatan di lingkungan pemerintahan harus dijalankan berdasarkan tanggung jawab dan kompetensi, bukan melalui transaksi atau kepentingan pribadi.
Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja
Marhaen juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas di instansi masing-masing. Pergantian jabatan, menurutnya, tidak boleh menghambat program kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik, mulai dari pengurusan perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga administrasi kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga, diharapkan tetap berjalan lancar selama proses pergantian pejabat.
Ia menekankan bahwa pejabat baru harus mampu melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan perbaikan apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.
Masyarakat Diajak Mengawasi Pelayanan
Selain menekankan tanggung jawab pejabat, Bupati Nganjuk mengajak masyarakat turut mengawasi kualitas pelayanan publik. Warga diharapkan berani menyampaikan kritik, saran, maupun laporan apabila menemukan pelayanan yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui saluran pengaduan resmi, media sosial, dan sarana aspirasi lainnya dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi.
Melalui pelantikan tersebut, Pemkab Nganjuk berharap para pejabat administrator, pengawas, dan kepala puskesmas mampu membawa semangat baru dalam menjalankan tugas. Penyegaran organisasi diharapkan tidak berhenti pada pergantian jabatan, tetapi berlanjut pada peningkatan profesionalisme dan mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Adapun daftar nama pejabat administrator, pejabat pengawas, dan kepala puskesmas yang dilantik serta diambil sumpah/janjinya dapat dilihat melalui tautan berikut:





