Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kejaksaan Negeri Nganjuk masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi review Feasibility Study (FS) Bendungan Margopatut tahun 2024. Setelah menetapkan tiga tersangka, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Nganjuk telah memeriksa 60 saksi dan dua orang ahli dalam proses penyidikan. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra, mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Setelah menetapkan tiga tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Saat ini penyidikan masih terus kami kembangkan,” ujar Rizky.

Perkara review FS Bendungan Margopatut tersebut direncanakan pada 2024 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar. Dalam proses tender, pekerjaan dimenangkan PT W dan PT SG dengan nilai pagu anggaran lebih dari Rp3,5 miliar.

Dari hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Nganjuk menemukan adanya dugaan aliran dana kepada PB yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan hingga akhirnya Kejari Nganjuk menetapkan tiga tersangka, yakni PB selaku Plt Kepala Bappeda saat itu, serta direktur PT W dan direktur PT SG.

Dua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Nganjuk. Sementara PB belum dilakukan penahanan karena kondisi kesehatannya.

Kejaksaan Negeri Nganjuk memastikan proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi review FS Bendungan Margopatut.

Berita Terkait

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan
BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang
Perkuat Literasi Siswa, SD ‘Aisyiyah Kunjungi Dapur Redaksi Kabar Nganjuk
BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tidak Sampai ke Nganjuk
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat

Senin, 14 September 2026 - 15:47

Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:55

BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:49

Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Berita Terbaru