Klarifikasi Operasional SPPG Baron dan Lengkong: Inisiatif Mandiri untuk Standar Lingkungan

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Isu mengenai penghentian paksa atau sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Baron dan Lengkong dibantah keras oleh pemilik lahan. Siswanto, pimpinan CV Semi Nganjuk, menegaskan bahwa berhentinya kegiatan operasional tersebut merupakan langkah sukarela demi memperbarui sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan regulasi terbaru.

“Kita mengajukan untuk dihentikan sementara untuk pemasangan IPAL. Jadi bukan dihentikan (oleh BGN). Kita yang mengajukan,” tegas Mas Sis sapaan akrab pimpinan CV Semi tersebut saat memberikan klarifikasi secara langsung, memastikan bahwa keputusan ini murni inisiatif internal demi kepatuhan aturan.

Langkah ini diambil karena sistem pengolahan limbah yang lama, yang awalnya memanfaatkan bekas bangunan rumah makan, dianggap sudah tidak memadai lagi. Untuk memenuhi standar sertifikasi layak fungsi yang ketat dari BGN, diperlukan transisi ke teknologi IPAL yang lebih modern dan mekanik.

“IPAL yang lama itu bekas rumah makan, sudah tidak cocok lagi standarnya. Sekarang syaratnya harus ada sertifikat laik fungsi. Kalau yang lama tidak memenuhi, makanya kita ganti baru total supaya aman dan sah secara aturan,” tambah Mas Sis merinci alasan teknis pemasangan fasilitas baru ini.

Proses pemasangan infrastruktur baru ini diperkirakan memakan waktu antara satu hingga dua minggu, tergantung pada kedatangan tim teknis dari luar kota. Selama masa perbaikan ini, aktivitas operasional sengaja dikosongkan agar pengerjaan bisa dilakukan secara presisi.

“Waktunya sekitar satu sampai dua minggu, tergantung kapan tim survei dan pemasangannya datang dari luar kota. Selama itu kita tutup dulu, biar pengerjaannya tuntas dan hasilnya benar-benar pas standar,” jelasnya lagi.

Selain masalah operasional, Mas Sis juga meluruskan kesalahpahaman publik mengenai perannya. Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah mitra pengelola ataupun pelaksana harian, melainkan murni sebagai pemilik lahan dan bangunan yang disewakan. Tanggung jawab operasional sepenuhnya berada di bawah kendali PT Nugraha Jaya Mandiri (NJM) yang menjalin kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari sejak akhir 2025.

“Kapasitas saya bukan mitra, bukan pengelola. Saya itu pemilik lahan. Legalitasnya yang berkontrak itu PT NJM dengan Yayasan Kemala Bhayangkari. Jadi saya hanya pemilik tempat saja, urusan teknis operasional itu ranah mereka,” lurus Mas Sis dengan gamblang.

Tindakan ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan SPPG di masa depan agar dapat beroperasi tanpa kendala regulasi maupun masalah lingkungan. Pembenahan ini juga menjadi bukti bahwa pemilik tempat dan pihak pengelola serius dalam menjamin pelayanan gizi yang baik kualitasnya, serta aman dan ramah lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harapan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi Kabar Nganjuk

Berita Terkait

Puluhan Warga Banaran Kulon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Administrasi
Polres Nganjuk Gelar Tabur Bunga di TMP Yudha Pralaya, Wujud Penghormatan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:05

Puluhan Warga Banaran Kulon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Administrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:58

Polres Nganjuk Gelar Tabur Bunga di TMP Yudha Pralaya, Wujud Penghormatan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Berita Terbaru