Nganjuk, KabarNganjuk – Dengan adanya permasalahan yang ada di kecamatan Gondang terkait pendistribusian pupuk subsidi yang terexpos di berita online sebelumnya. Yang diduga ada keterlibatan oknum kepala penyuluhan pertanian ( BPP ) inisial D yang mana oknum tersebut menerima aliran dana mengatasnamakan Kontak Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) sebesar 500,- persak dari nilai 1.000,- per sak selama 3 thn terhitung mulai tahun 2022 sampai 2024 dari uang tersebut dibagi menjadi dua 500,- untuk KTNA dan 500,- untuk BPP.
Menurut keterangan dari Kios yang ada di gondang, pada saat dikonfirmasi oleh awak media pada tgl 5 februari, dari semua kios mengakui bahwa ada permintaan penyisihan anggaran senilai 1.000,- untuk KTNA. Dengan dalih untuk kegiatan KTNA di tingkat kelompok tani.
“iya mas itu kami dimintai uang 1.000,- oleh KTNA, namun uang tersebut dibagi dua 500,- di serahkan ke KTNA dan 500,- di serahkan ke BPP. kadang kes tunai juga ada yang transfer ke rekening. Sebenarnya kami selaku pihak kios menolak dan keberatan, tapi jika kami tidak memberikan uang tersebut pasti ditanya dengan alih- alih untuk kegiatan bersama,” ucap ketua KTNA
“Ya mau tidak mau akhirnya dikasih, kami juga takut, itu salah. Kami juga sudah di himbau oleh distributor untuk tidak memberi tapi kami bingung selalu ditanyakan terus. ” tambahnya
Sedangkan menurut keterangan dari pihak Distributor sendiri di tempat yang sama menjelaskan, “iya itu benar dan saya sudah mengatakan dan mengingat berulang kali agar tidak memberi uang tersebut, jika tidak dikasih pasti nanti kios kami yang disalahkan oleh ketua KTNA karena tidak mau. ” Pungkasnya.
Sedangkan dari pihak BPP Gondang inisial D selaku koordinator saat di hubungi melalui via telepon atau pesan whatsapp tidak pernah direspon dan di datangi di kantor BPP tidak pernah ketemu untuk di klarifikasi terkait keterlibatan Maslah pendistribusian pupuk subsidi tersebut.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kabar Nganjuk
Sumber Berita : Liputan Kabar Nganjuk