Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk melalui Komisi IV dijadwalkan menggelar rapat kerja sekaligus dengar pendapat menyikapi polemik rencana kegiatan nonton bareng (nobar) film bertema cyberbullying yang direncanakan berlangsung di bioskop. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Nganjuk.
Rapat ini merupakan tindak lanjut perubahan kedua agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk bulan Desember 2025. Dalam agenda tersebut, Komisi IV DPRD akan mempertemukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Moch. Hafid Syarifuddin, dengan pengurus Forum OTT KPK Kabupaten Nganjuk.
Rencana kegiatan nobar tersebut menuai perhatian publik setelah muncul penolakan dari Forum OTT KPK. Perwakilan OTT KPK, Pak Dhe Kamto, menyatakan keberatan keras terhadap pelaksanaan kegiatan yang diduga memungut biaya dari siswa. Ia menyebutkan, biaya yang dibebankan berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per siswa, dan dapat meningkat hingga Rp65.000 apabila ditambah biaya transportasi.
Menurutnya, besaran biaya tersebut dinilai memberatkan peserta didik. Selain itu, Forum OTT KPK juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan pihak rekanan atau perusahaan pelaksana kegiatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang dimaksud belum memberikan klarifikasi karena belum dapat dihubungi.
Meski demikian, Pak Dhe Kamto mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Nganjuk dalam merespons laporan yang disampaikan. Ia menilai DPRD menunjukkan sikap responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Undangan rapat kerja tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 100.1.4.4/4521/411.100/2025 yang bersifat penting, tertanggal 19 Desember 2025, dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. Surat tersebut menjadi bentuk komunikasi resmi sekaligus upaya kolaboratif untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap dapat menghadirkan ruang klarifikasi, meningkatkan transparansi, serta melakukan evaluasi terhadap program-program yang berkaitan dengan siswa dan dunia pendidikan, agar ke depan tidak menimbulkan beban maupun potensi penyimpangan. (red)