Pemkab Nganjuk Dukung PKS Pidana Kerja Sosial untuk Penegakan Hukum Humanis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai upaya penguatan penerapan restorative justice. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembaruan sistem pemidanaan yang lebih humanis.

Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diharapkan dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi. Selain memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan mampu menjadi alternatif pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berorientasi pada kemanusiaan, serta sejalan dengan semangat restorative justice di Jawa Timur. (red)

Berita Terkait

Pemkab Nganjuk Serahkan Kendaraan Operasional KDKMP ke 21 Desa/Kelurahan
Disaksikan Wamendikdasmen, Bupati Nganjuk Serahkan Satu Unit Ambulans ke Lazismu
Belasan Rumah di Nganjuk Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras
Patung Marsinah Yang Lama Digeletakkan Sembarangan, Tuai Kritik Serikat Buruh
Harga Bulog Stabil, Untungkan Petani di Nganjuk Saat Panen
Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Nganjuk Usung Lima Kandidat Ketua DPC
Kerja Bakti Serentak Oleh 11 Desa di Kecamatan Baron, Tindak Lanjuti Himbauan Bupati Nganjuk
Grand Opening Sridadi Bakery di Sukorejo, Hadirkan Varian Bakery dan Promo Menarik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:57

Pemkab Nganjuk Serahkan Kendaraan Operasional KDKMP ke 21 Desa/Kelurahan

Selasa, 7 April 2026 - 09:21

Disaksikan Wamendikdasmen, Bupati Nganjuk Serahkan Satu Unit Ambulans ke Lazismu

Selasa, 7 April 2026 - 08:42

Belasan Rumah di Nganjuk Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 6 April 2026 - 21:27

Patung Marsinah Yang Lama Digeletakkan Sembarangan, Tuai Kritik Serikat Buruh

Senin, 6 April 2026 - 16:03

Harga Bulog Stabil, Untungkan Petani di Nganjuk Saat Panen

Berita Terbaru