Dijanjikan Anak Masuk PNS, Warga Nganjuk Tertipu Hingga Rp 1,5 Miliar

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Seorang pedagang bawang merah asal Kabupaten Nganjuk menjadi korban penipuan dengan modus janji meloloskan anaknya menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.

Korban diketahui bernama Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso. Ia mengaku ditipu oleh kenalannya, Nanang Dwi Ika Prasetya (27), warga Bojonegoro, yang mengaku bisa membantu meloloskan anaknya menjadi PNS di bidang perpajakan.

Menurut Wahyu Priyo Jatmiko, kuasa hukum korban, uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diberikan secara bertahap sejak tahun 2022. Pelaku diketahui mengaku sebagai PNS yang merangkap sopir tengkulak bawang.

“Penipuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Uang diberikan secara bertahap, ada yang sekali transfer Rp 400 juta, dan terakhir pada awal tahun 2025. Semua bukti transfer sudah kami pegang,” jelas Jatmiko, Jumat (7/11/2025).

Jatmiko menjelaskan, awal mula penipuan terjadi ketika Sunarti berniat mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Pelaku kemudian menawarkan posisi sebagai sekretaris desa (sekdes), namun upaya itu gagal. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menawarkan pekerjaan di bidang perpajakan dengan status PNS. Korban pun tergiur dan menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Anak korban ini dua kali dijanjikan pekerjaan oleh pelaku yang sama. Pertama sebagai Sekdes, lalu PNS perpajakan. Namun keduanya gagal,” ujar Jatmiko.

Lebih lanjut, Jatmiko menyebut uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut didapat korban dari hasil menggadaikan tujuh surat berharga berupa sertifikat tanah, rumah, dan kendaraan mobil milik keluarga. Akibatnya, kredit di bank kini macet.

“Ibu Sunarti menggadaikan tujuh surat berharga, termasuk tanah, rumah, dan mobil milik besannya. Sekarang kondisi kredit di bank macet dan sudah diberi batas waktu pelunasan. Jika tidak, pihak bank akan melelang aset tersebut,” ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Timur pada 23 Oktober 2025. Dalam laporan awal, kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 900 juta karena bukti yang dibawa belum lengkap. Namun, total kerugian sesungguhnya mencapai Rp 1,5 miliar.

Dalam perkembangan terbaru, Jatmiko menyampaikan bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan kembali ke Polres Nganjuk agar proses penanganannya lebih efektif. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian uang korban, yakni sekitar Rp 900 juta, telah berhasil ditemukan.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Nganjuk untuk memudahkan proses penyelidikan. Alhamdulillah, sejauh ini uang sekitar Rp 900 juta sudah berhasil ditemukan,” pungkas Jatmiko. (Red)

Berita Terkait

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24

Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:42

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru