DPRD Nganjuk Gelar Sidang Paripurna, Tetapkan Program Pembentukan Perda 2026

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nganjuk. Penetapan tersebut tertuang dalam rancangan keputusan yang disahkan pada Oktober 2025, sebagai bagian dari agenda penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk di pimpin oleh Jianto, selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dalam keputusan tersebut, DPRD Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk serkertaris DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa seluruh biaya pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto menjelaskan bahwa penetapan Propemperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun beberapa usulan prioritas dari Pemerintah Daerah yang masuk dalam Propemperda antara lain mencakup penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Dengan disahkannya keputusan ini, DPRD Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan masyarakat Kabupaten Nganjuk. (Red)

Berita Terkait

DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi
“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35

DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru