Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sawahan dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat total 3,79 gram, Selasa (2/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari lokasi, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang cokelat serta beberapa alat hisap.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap laporan dan informasi masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Rabu((3/9/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku.

“MS mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial RR (DPO) di wilayah Kecamatan Pace. Saat ditangkap, terduga pelaku menyimpan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang sudah dibungkus rapi,” jelasnya.

Melihat barang bukti yang dikemas dalam paket kecil menunjukkan bahwa peredaran sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena bisa menjangkau masyarakat luas dengan harga yang lebih terjangkau.

Di lapangan, petugas juga menemukan sabu yang dikemas secara unik, seperti dimasukkan ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna hitam. Hal ini menunjukkan adanya upaya tersangka untuk mengelabui petugas dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

“MS kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang masih buron,” tambah Kasat Resnarkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif, sejalan dengan komitmen Operasi Tumpas Semeru 2025. (acha)

Berita Terkait

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Jumat, 18 September 2026 - 15:32

Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Kamis, 17 September 2026 - 16:12

LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 16 September 2026 - 11:37

Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas

Rabu, 16 September 2026 - 10:54

Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu

Berita Terbaru