Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sawahan dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat total 3,79 gram, Selasa (2/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari lokasi, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang cokelat serta beberapa alat hisap.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap laporan dan informasi masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Rabu((3/9/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku.

“MS mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial RR (DPO) di wilayah Kecamatan Pace. Saat ditangkap, terduga pelaku menyimpan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang sudah dibungkus rapi,” jelasnya.

Melihat barang bukti yang dikemas dalam paket kecil menunjukkan bahwa peredaran sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena bisa menjangkau masyarakat luas dengan harga yang lebih terjangkau.

Di lapangan, petugas juga menemukan sabu yang dikemas secara unik, seperti dimasukkan ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna hitam. Hal ini menunjukkan adanya upaya tersangka untuk mengelabui petugas dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

“MS kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang masih buron,” tambah Kasat Resnarkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif, sejalan dengan komitmen Operasi Tumpas Semeru 2025. (acha)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif: Berawal Dari Pande Besi Hingga Berhasil Sampai Ke Tanah Suci
DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Paripurna, Sahkan Raperda Perparkiran dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025
Ratusan Personel Dikerahkan, Polres Nganjuk Amankan Kunjungan Wakapolri ke Museum Marsinah
Seruan Solidaritas Picu Kontroversi: ASN KUA di Nganjuk Resah Soal Iuran Rp100 Ribu
Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah
Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak
Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa
Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:31

Kisah Inspiratif: Berawal Dari Pande Besi Hingga Berhasil Sampai Ke Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 16:29

DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Paripurna, Sahkan Raperda Perparkiran dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

Kamis, 23 April 2026 - 09:43

Ratusan Personel Dikerahkan, Polres Nganjuk Amankan Kunjungan Wakapolri ke Museum Marsinah

Kamis, 23 April 2026 - 09:27

Seruan Solidaritas Picu Kontroversi: ASN KUA di Nganjuk Resah Soal Iuran Rp100 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 12:36

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah

Berita Terbaru