Baru 4 hari Bebas, Residivis di Nganjuk Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Seorang residivis kasus pencurian berinisial DA (32), warga Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia ditangkap hanya empat hari setelah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa DA dibekuk jajaran Polsek Gondang pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Lengkong. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban pencurian pada hari yang sama.

“DA baru saja keluar dari Lapas Bojonegoro pada 17 Agustus 2025 dengan program remisi. Namun, empat hari berselang, yang bersangkutan kembali melakukan pencurian,” ujar Henri dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).

Menurut Henri, modus operandi yang digunakan DA adalah masuk ke rumah korban melalui jendela. Ia mematahkan jeruji jendela menggunakan sabit, lalu mengambil sejumlah barang berharga. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah telepon genggam, helm, serta beberapa barang lainnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 21 juta. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Kini, DA telah ditahan di Polres Nganjuk. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

( gik)

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah
Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak
Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa
Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini
Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029
Kebakaran Di Pabrik Palet Rejoso, Sebabkan Kerugian Puluhan Juta
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Nekat Gasak HP di Depan Toko, Pasutri Residivis Akhirnya Tertangkap, Diburu Berbulan-bulan, Polisi Ringkus di Kediri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:36

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah

Selasa, 21 April 2026 - 14:15

Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak

Selasa, 21 April 2026 - 13:04

Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 08:45

Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini

Senin, 20 April 2026 - 15:01

Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029

Berita Terbaru