Baru 4 hari Bebas, Residivis di Nganjuk Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Seorang residivis kasus pencurian berinisial DA (32), warga Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia ditangkap hanya empat hari setelah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa DA dibekuk jajaran Polsek Gondang pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Lengkong. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban pencurian pada hari yang sama.

“DA baru saja keluar dari Lapas Bojonegoro pada 17 Agustus 2025 dengan program remisi. Namun, empat hari berselang, yang bersangkutan kembali melakukan pencurian,” ujar Henri dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).

Menurut Henri, modus operandi yang digunakan DA adalah masuk ke rumah korban melalui jendela. Ia mematahkan jeruji jendela menggunakan sabit, lalu mengambil sejumlah barang berharga. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah telepon genggam, helm, serta beberapa barang lainnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 21 juta. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Kini, DA telah ditahan di Polres Nganjuk. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

( gik)

Berita Terkait

DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35

DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Berita Terbaru