Baru 4 hari Bebas, Residivis di Nganjuk Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Seorang residivis kasus pencurian berinisial DA (32), warga Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia ditangkap hanya empat hari setelah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa DA dibekuk jajaran Polsek Gondang pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Lengkong. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban pencurian pada hari yang sama.

“DA baru saja keluar dari Lapas Bojonegoro pada 17 Agustus 2025 dengan program remisi. Namun, empat hari berselang, yang bersangkutan kembali melakukan pencurian,” ujar Henri dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).

Menurut Henri, modus operandi yang digunakan DA adalah masuk ke rumah korban melalui jendela. Ia mematahkan jeruji jendela menggunakan sabit, lalu mengambil sejumlah barang berharga. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah telepon genggam, helm, serta beberapa barang lainnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 21 juta. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Kini, DA telah ditahan di Polres Nganjuk. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

( gik)

Berita Terkait

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka
Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:42

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:11

Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:39

Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru