Penganiayaan di Pasar Ayam Kertosono, Pria Luka Usai Tegur Sabung Ayam

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. memberikan konfirmasi bahwa jajaran Polsek Kertosono telah menangani kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang terjadi di area Pasar Ayam, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (17/5/2025).

Kejadian bermula saat korban menegur sekelompok warga yang diduga tengah melakukan sabung ayam di siang hari. Tindakan tersebut justru membuat pelaku berinisial HY (47), warga Jl. Anjasmoro, Desa Kudu, Kertosono, tersulut emosi dan langsung memukul serta mendorong korban hingga terjatuh.

“Korban berinisial HW (45), warga Desa Lambangkuning, Kertosono, mengalami luka lecet pada lengan dan telapak tangan. Tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Kertosono,” ungkap AKBP Henri, Senin (19/5/2025).

Penganiayaan ini merupakan bentuk kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H., menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur. “Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum,” jelasnya.

Di lokasi kejadian, korban diketahui sedang berjualan ayam saat menyaksikan adanya sabung ayam. Korban lalu menegur dengan nada keberatan, namun justru diserang oleh pelaku yang merasa tersinggung. Korban kemudian melapor ke Polsek Kertosono.

Salah satu saksi, SN (52), warga Kelurahan Banaran, menguatkan kronologi tersebut. Ia melihat langsung pelaku memukul korban sebelum korban jatuh ke tanah.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Upaya penegakan hukum dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat dan mencegah konflik sosial. (acha)

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
PHK Anggota F HUKATAN KSBSI dan PT Sukses Abadi Indonesia Berakhir Damai
Sembunyikan 10,63 Gram Sabu di Dompet, Pria Asal Baron Nganjuk Diciduk Polisi
Dobrak Ego Sektoral, Pemkab Nganjuk Gandeng Kediri dan Jombang Desak Pusat Bangun Flyover Mengkreng
Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal
Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:13

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:18

PHK Anggota F HUKATAN KSBSI dan PT Sukses Abadi Indonesia Berakhir Damai

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:54

Dobrak Ego Sektoral, Pemkab Nganjuk Gandeng Kediri dan Jombang Desak Pusat Bangun Flyover Mengkreng

Berita Terbaru