Wanita 70 Tahun Tewas Jatuh di Tambang Galian C, PT TMKI Diduga Lalai

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnganjuk.com- Sebuah insiden tragis terjadi di area tambang Galian C milik PT TMKI yang berlokasi di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Seorang wanita berusia 70 tahun, Tun, warga Pilangbangu, Kediri, ditemukan tewas setelah diduga jatuh dari tebing galian pada Rabu (5/2/2025).

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, SH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mendatangi lokasi kejadian bersama perangkat desa dan management tambang, petugas menemukan jasad korban di dasar tebing dalam kondisi mengenaskan.

Lebih lanjut AKP Pujo Santoso menambahkan, dimungkinkan korban meninggal akibat tergelincir, “Menurut keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah tadi pagi dini hari/waktu subuh, dan sampai saat ini belum pulang ternyata ditemukan sudah tidak bernyawa, dan dari keterangan penjaga tambang kemarin malam sudah sempat datang ke depan pintu gerbang tambang, tapi kemudian diantar pulang oleh penjaga tambang” jelas AKP Pujo Santoso.

Sementara itu, Adi Marjono, perwakilan dari PT TMKI yang dimintai keterangan, justru menghindari wartawan dan enggan memberikan komentar terkait insiden ini.

Wakil Ketua Asosiasi Tambang, Arif Wibowo, yang turut dimintai tanggapan, mengakui bahwa rambu-rambu keselamatan di lokasi memang sudah usang dan belum diperbaiki. “Rambu sebenarnya ada, tapi memang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbarui. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.

PT TMKI diduga melanggar Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, perusahaan juga berpotensi melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait dengan pengabaian standar keselamatan di area pertambangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden di tambang Galian C, yang sering kali diwarnai kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan berharap ada kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak terkait. (Tim)

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terbaru