Wanita 70 Tahun Tewas Jatuh di Tambang Galian C, PT TMKI Diduga Lalai

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnganjuk.com- Sebuah insiden tragis terjadi di area tambang Galian C milik PT TMKI yang berlokasi di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Seorang wanita berusia 70 tahun, Tun, warga Pilangbangu, Kediri, ditemukan tewas setelah diduga jatuh dari tebing galian pada Rabu (5/2/2025).

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, SH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mendatangi lokasi kejadian bersama perangkat desa dan management tambang, petugas menemukan jasad korban di dasar tebing dalam kondisi mengenaskan.

Lebih lanjut AKP Pujo Santoso menambahkan, dimungkinkan korban meninggal akibat tergelincir, “Menurut keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah tadi pagi dini hari/waktu subuh, dan sampai saat ini belum pulang ternyata ditemukan sudah tidak bernyawa, dan dari keterangan penjaga tambang kemarin malam sudah sempat datang ke depan pintu gerbang tambang, tapi kemudian diantar pulang oleh penjaga tambang” jelas AKP Pujo Santoso.

Sementara itu, Adi Marjono, perwakilan dari PT TMKI yang dimintai keterangan, justru menghindari wartawan dan enggan memberikan komentar terkait insiden ini.

Wakil Ketua Asosiasi Tambang, Arif Wibowo, yang turut dimintai tanggapan, mengakui bahwa rambu-rambu keselamatan di lokasi memang sudah usang dan belum diperbaiki. “Rambu sebenarnya ada, tapi memang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbarui. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.

PT TMKI diduga melanggar Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, perusahaan juga berpotensi melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait dengan pengabaian standar keselamatan di area pertambangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden di tambang Galian C, yang sering kali diwarnai kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan berharap ada kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak terkait. (Tim)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru