Pelaku Pencurian Motor di Gondang Tertangkap Setelah Kejar-kejaran dengan Warga

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha N-Max di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, akhirnya tertangkap setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan warga pada Jumat (6/12/2024). Pelaku yang diketahui berasal dari Surabaya tersebut nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar di media sosial, puluhan warga tampak emosi saat petugas mencoba mengamankan pelaku. Emosi warga memuncak karena pelaku dianggap nekat mencuri motor yang diparkir di depan rumah pemiliknya.

Menurut keterangan Supoyono, ayah dari Eko, pemilik motor, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Eko baru saja pulang kerja dan memarkir motornya di depan rumah. Tidak lama berselang, motor tersebut sudah hilang dibawa pelaku. “Anak saya langsung berteriak maling, dan warga segera berusaha menghentikan pelaku,” ujar Supoyono.

Pelaku yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sempat berusaha kabur sejauh 3 kilometer. Namun, aksi pelariannya berakhir setelah motor yang dikendarainya terjatuh. Warga yang berhasil menangkap pelaku langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Malik Budiani, Ketua RT setempat, juga menyaksikan kejadian tersebut. Ia melihat pelaku melintas dengan kecepatan tinggi di depan rumahnya sebelum akhirnya tertangkap.

Setelah tertangkap warga, akhirnya pelaku pencurian Sepeda motor tersebut diamankan dan di bawa ke Polres Nganjuk guna dilakukan penyidikan.

Berita Terkait

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata
Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo
Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin
Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:39

RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23

Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Berita Terbaru