Polres Nganjuk Gempur Narkoba, Dalam 12 Hari 18 Pengedar dan Pengguna Diringkus

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk menangkap 18 tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 11 September – 22 September 2024.

Dalam konferensi pers, AKBP Siswantoro S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan bahwa, “Alhamdulillah kita sudah melakukan pengungkapan kasus dan untuk laporan polisi sebanyak 15 perkara terdiri dari perkara narkotika, ada empat laporam polisi dan lima tersangka,” ujar AKBP Siswantoro

Lebih lanjut, “Kemudian perkara okerbaya sebanyak 11 laporan polisi dan 13 tersangka, total tersangka sebanyak 18,” tandas AKBP Siswantoro

Untuk jumlah barang bukti yang berhasil didapatkan Polres Nganjuk yakni Ganja sebanyak 2,81 gram, Shabu 45,17 gram, sedangkan Okerbaya sebanyak 13.055 butir pil dobel L.

Sementara untuk barang bukti lainnya berpa 18 unit HP, R2 sebanyak 4 unit dan terakhir uang sejumlah Rp. 1.812.000,- (Satu Juta Delapan ratus Dua Belas Ribu Rupiah)

Dari delapan belas tersangka, Polres Nganjuk juga menangkap satu residivis pada Tahun 2013, dan satu DPO yakni orang Sampang, Madura yang tertangkap di Kertosono, Nganjuk.

Kasat Resnakorba, IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menambahkan, “Periode Januari-September 2024, Satresnarkoba Polres Nganjuk sudah menangani perkara sebanyak 91 laporan polisi dan semuanya terungkap,” ujar IPTU Heru

(SL)

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru