Panitia PTSL dan Plt Kades Sukorejo Rejsoos Dilaporkan ke Polisi oleh Empat Warganya

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Empat warga Desa Sekorejo, Trimaryono, Gunarto, Maryono, dan Pujianto, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendatangi Mapolres Nganjuk untuk melaporkan panitia PTSL dan Plt Kepala Desa.

Laporan tersebut dibuat karena Kepala Desa diduga tidak mematuhi aturan PTSL, dan tidak ada kesepakatan antara pemohon dan panitia terkait besaran biaya PTSL.

Trimaryono, salah satu pelapor, menjelaskan bahwa Kepala Desa tidak menentukan kesepakatan biaya dengan pemohon. Apabila pemohon menolak membayar Rp600.000, maka pemohon diminta untuk mundur.

Trimaryono juga menambahkan, selain biaya Rp600.000, pemohon masih dibebani biaya materai dan patok, sehingga total biaya PTSL di Desa Sukorejo berkisar antara Rp700.000 hingga Rp750.000.

Sementara itu, Arif Nurohman, saat dikonfirmasi melalui telepon, menyatakan bahwa Desa Sukorejo menerima program PTSL untuk 375 bidang. Terkait dengan laporan warga, Arif tidak memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Diduga Penyakitnya Kambuh, Pria Nganjuk Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Persawahan Desa Sugihwaras

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terbaru