Ditipu dengan Uang Palsu, Korban Lapor Polres Nganjuk

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

KabarNganjuk.com – Ika Wati, warga Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, didampingi pengacara mendatangi Mapolres Nganjuk guna melaporkan peristiwa yang ia alami.

Ika Wati, korban uang palsu

Diceritakan, Ika Wati saat itu menawarkan HP bekas di media sosial dengan harga 3 juta rupiah. Ketika itu ada yang menawar, dan terjadi kesepakatan harga 2 juta 300 ribu rupiah.

Selanjutnya, pembeli yang diketahui di media sosial atas nama Wella, mengaku bekerja di salah satu pabrik di Nganjuk, mengajak COD di pom bensin Guyangan setelah pulang kerja.

Selepas Maghrib, mereka bertemu di pom bensin Guyangan. Di tempat yang agak gelap saat diajak transaksi di warung kopi, Wella menolak dengan alasan keamanan.

Akhirnya, terjadilah transaksi. Uang diterima dan barang diserahkan.

Esok harinya, saat hendak membelanjakan uang tersebut, dikatakan oleh penjual kalau uangnya palsu. Untuk memastikan, ia juga memeriksa uang tersebut ke bank.

Oleh petugas bank, dari 23 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, 19 lembar dinyatakan palsu, sehingga ia melapor ke Polres Nganjuk.

Sementara itu, Wahyu Priyo Djatmiko, kuasa hukum korban, membenarkan kalau kliennya telah ditipu saat transaksi jual beli HP dibayar dengan uang palsu.

Supaya tidak terjadi korban lagi, pihaknya melaporkan hal ini ke polisi.

Berita Terkait

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru