Kapolres Nganjuk Tegaskan Penanganan Serius terhadap Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Tanjunganom dan Pace

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjunganom dan Kecamatan Pace yang diberitakan oleh media beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh AKBP Muhammad saat memberi klarifikasi kepada awak media terkait beberapa kejadian pencurian yang dianggap meresahkan oleh masyarakat terutama di Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom dan Desa Mlandangan Kecamatan Pace, Jum’at (21/6/2024).

“Sejak Mei 2024 sampai hari ini, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus pencurian terdiri dari pencurian 2 ekor ayam dan pencurian 1 unit tabung gas LPG 3 kg di desa Kedungombo serta pencurian perangkat pompa air untuk sawah sebanyak 8 KTP di Desa Mlandangan,” ujar AKBP Muhammad.

 

AKBP Muhammad menambahkan, untuk pelaku kasus pencurian 2 ekor ayam telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Nganjuk nomor : 9/Pid. C/2024/PN.Njk tanggal 16 Mei 2024, dengan hukuman pidana penjara selama 2 bulan serta masa percobaan selama 1 tahun.

Sedangkan pada kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg, telah terjadi kesepakatan damai dengan jalan Restorative Justice (RJ) antara korban dengan terduga pelaku dengan disaksikan perangkat Desa setempat.

“Hingga saat ini kami masih melakukan proses penyidikan kepada pelaku pencurian perangkat pompa air untuk sawah sebanyak 8 KTP di Desa Mlandangan dan kami memastikan kasus ini akan berjalan terus mengingat jumlahTKP dan korbannya cukup banyak,”umbuh AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih tenang dan tidak khawatir terhadap situasi kamtibmas di wilayah tersebut dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk serta siap menindak tegas pelaku kejahatan apapun yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib melalui saluran Wayahe Lapor Kapolres (WLK) nomor 081331342003 agar segera dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.(acha)

Berita Terkait

Asal-usul Desa Lengkong Nganjuk: Kisah Senopati Kisopati yang Diselamatkan Kawanan Lele
Gebyar Muharram Baznas Nganjuk, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:41

Asal-usul Desa Lengkong Nganjuk: Kisah Senopati Kisopati yang Diselamatkan Kawanan Lele

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:50

Gebyar Muharram Baznas Nganjuk, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:03

Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:36

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terbaru