Kapolres Nganjuk Tegaskan Penanganan Serius terhadap Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Tanjunganom dan Pace

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjunganom dan Kecamatan Pace yang diberitakan oleh media beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh AKBP Muhammad saat memberi klarifikasi kepada awak media terkait beberapa kejadian pencurian yang dianggap meresahkan oleh masyarakat terutama di Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom dan Desa Mlandangan Kecamatan Pace, Jum’at (21/6/2024).

“Sejak Mei 2024 sampai hari ini, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus pencurian terdiri dari pencurian 2 ekor ayam dan pencurian 1 unit tabung gas LPG 3 kg di desa Kedungombo serta pencurian perangkat pompa air untuk sawah sebanyak 8 KTP di Desa Mlandangan,” ujar AKBP Muhammad.

 

AKBP Muhammad menambahkan, untuk pelaku kasus pencurian 2 ekor ayam telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Nganjuk nomor : 9/Pid. C/2024/PN.Njk tanggal 16 Mei 2024, dengan hukuman pidana penjara selama 2 bulan serta masa percobaan selama 1 tahun.

Sedangkan pada kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg, telah terjadi kesepakatan damai dengan jalan Restorative Justice (RJ) antara korban dengan terduga pelaku dengan disaksikan perangkat Desa setempat.

“Hingga saat ini kami masih melakukan proses penyidikan kepada pelaku pencurian perangkat pompa air untuk sawah sebanyak 8 KTP di Desa Mlandangan dan kami memastikan kasus ini akan berjalan terus mengingat jumlahTKP dan korbannya cukup banyak,”umbuh AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih tenang dan tidak khawatir terhadap situasi kamtibmas di wilayah tersebut dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk serta siap menindak tegas pelaku kejahatan apapun yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib melalui saluran Wayahe Lapor Kapolres (WLK) nomor 081331342003 agar segera dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.(acha)

Berita Terkait

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Berita Terbaru