Dinas PMD Manfaatkan Momentum Boyong Nganjuk untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kabar gembira bagi kepala desa di Kabupaten Nganjuk. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk akan segera menindaklanjuti perintah undang-undang tersebut.

Menurut regulasi, setelah terbit undang-undang, biasanya diperlukan peraturan pemerintah dan peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 118, serta hasil konsultasi dengan Dirjen Pemerintahan Desa, disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Dari 264 desa di Kabupaten Nganjuk, dikurangi desa yang belum memiliki kepala desa, semuanya akan segera dikukuhkan tambahan masa jabatannya.

Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, saat diwawancarai menyatakan bahwa sejak diterbitkan pada tanggal 25 April 2024, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, amanah undang-undang ini harus segera dilaksanakan.

“PMD juga sudah berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati, Asisten Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum,” ujar Puguh Harnoto.

(TIM)

Berita Terkait

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri
Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik
Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke-1089 Diisi Tasyakuran dan Ziarah Kanjeng Djimat
Bupati Nganjuk Pimpin Upacara Hari Jadi ke-1089, Usung Tema “Harmoni Bumi Anjuk Ladang! Melesat dan Sejahtera”
Ketua DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Dorong Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:33

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen

Sabtu, 11 April 2026 - 12:01

Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089

Sabtu, 11 April 2026 - 09:15

Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00

Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri

Sabtu, 11 April 2026 - 08:45

Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

Berita Terbaru