Suyadi dan Anggota FPMN Lagi-Lagi Geruduk Kantor Inspektorat Untuk Unjuk Rasa

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sejumlah masyarakat Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) di bawah kepemimpinan Suyadi, mendatangi Kantor Inspektorat Nganjuk pada Selasa (22/2/2024). Mereka menuntut agar Inspektorat Nganjuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga telah menggunakan anggaran/dana Desa Ngepung.

Dalam orasinya di depan Kantor Inspektorat Nganjuk, Suyadi selaku Ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) menyampaikan banyak permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Ngepung, yang salah satunya adalah permasalahan irigasi juga belum terealisasinya APBDes 2023 hingga 2024, juga terkait tanda tangan BPD yang di palsukan tidak ada kelanjutannya.

Selanjutnya masa aksi unjuk rasa FPMN, dengan perwakilan 10 orang, melakukan mediasi bersama Kepala Inspektorat Nganjuk beserta jajaran di ruang rapat.

M. Yasin selaku Kepala Inspektorat Nganjuk menyampaikan bahwa kedatangan FPMN adalah untuk klarifikasi, apakah untuk pemeriksaan di Desa Ngepung, apakah sudah selesai atau belum, ‘dan Alhamdulillah sudah selesai, dan sudah kita kirim untuk Desa Ngepung untuk segera kita tindak lanjuti, dengan harapan, semua kesalahan – kesalahan segera di selesaikan sehingga akan muncul ke dampingan di Desa itu,” jelasnya.

Lebih lanjut di sampaikan M. Yasin, bahwa kita sudah laporkan ke Pak Bupati, dan Alhamdulillah hari Selasa turun, kita ke Desa melalui Kecamatan, itu tenggang waktu selama 60 hari mereka harus menyelesaikan, apabila dalam waktu 60 hari mereka tidak menindak lanjuti, maka kita akan bersurat kepada Pak Bupati.

Sedangkan Suyadi selaku Ketua FPMN ditemui usai mediasi mengatakan “bahwa ini adalah kelanjutan aksi 2 Minggu yang lalu terkait APBDes Desa Ngepung,” ujarnya.

“Dan nanti dari pihak Inspektorat akan memberi waktu, kemudian akan diberi waktu lagi 2 Minggu, dan akan diberi waktu lagi 60 hari, kalau tidak, nanti mungkin akan diserahkan Bupati, dan kalau terpaksa molor, kami akan melakukan aksi lagi, karena gerakan ini paling jitu untuk memenangkan perkara-perkara masyarakat,” tegas Suyadi.

Lebih lanjut disampaikannya Ketua FPMN, meski aksi hari ini disuruh menunda, karena ini masih Pemilu, kami FPMN tetap melakukan aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

(sha)

Berita Terkait

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Jumat, 18 September 2026 - 15:32

Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Kamis, 17 September 2026 - 16:12

LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi

Rabu, 16 September 2026 - 11:37

Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas

Rabu, 16 September 2026 - 10:54

Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu

Berita Terbaru