Tiga Warga Ngadiboyo Laporkan AR Terduga Pelaku Penipuan

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<Ayi' Aby Dzulfikor, SH kuasa hukum yang mendampingi Lahuri, Sarmadi dan Wajito>

REJOSO, KabarNganjuk.com – Warga Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan. Lahuri, Sarmadi dan Wajito, tiga orang tersebut melaporkan kasusnya ke Mapolres Nganjuk, melalui kantor hukum Wahju Prijo Djatmiko dan partner, Pada Rabu (27/12/2023).

Dr. Wahju Prijo Djatmiko, SH., M.Hum melalui Ayi’ Aby Dzulfikor, SH kuasa hukum yang mendampingi Lahuri, Sarmadi dan Wajito ini menyampaikan, bahwa kedatanganya ke Mapolres Nganjuk mendampingi mereka bertiga yang diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh AR pejabat yang erat kaitannya dengan masalah tersebut.

 

Awalnya, mereka mengajukan pengurusan pecah sertifikat, pecah waris maupun pengembangan dari Letter C ke sertifikat, kepada terduga AR namun, hingga 7 tahun sertifikat tersebut tidak kunjung jadi. Oleh karena itu, mereka melaporkan kepada polisi dengan harapan mendapatkan keadilan.

Salah satu diantara mereka ada yang mengalami kerugian sebesar Rp. 54 juta, uang tersebut dibayarkan kepada AR beberapa kali sesuai permintaan AR.  AR  sering meminta uang dengan alasan agar sertifikatknya segera jadi, uang senilai itu dibayarkan sedikit demi sedikit.

 

(TIM)

Berita Terkait

Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:56

Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:48

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar

Berita Terbaru