Kejari Nganjuk Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Tanpa Izin Cukai

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan pembakaran rokok ilegal.

Polisi melakukan pembakaran rokok ilegal.

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan barang bukti (BB) dua kasus pidana perkara rokok ilegal, dengan terdakwa Ismail Sulaiman dan Yakup Andriyanto. Sedikitnya ada jutaan batang rokok yang dimusnahkan bersama Forkopimda Nganjuk di halaman belakang Kantor Kejari, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Alamsyah, Kepala Kejari Nganjuk mengatakan, perkara rokok tanpa cukai ini sudah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih Rp 500 juta kerugian negara dari hasil rokok yang tidak memiliki cukai pada pekara ini,” kata Alamsyah.
Untuk diketahui, rokok tanpa cukai yang dibakar di antaranya, total ada 10.321.800 batang. Dengan rincian, 10.071.800 batang dari terdakwa Ismail dan 250.000 batang disita dari Yakup.

“Terpidana atas nama Ismail terhadap barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai, dengan jumlah 371 bal atau 10.071.800 batang rokok. Sementara terpidana atas nama Yakup terhadap barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai, 125 bal atau 250.000 batang rokok,” bebernya.

Lebih jauh, kedua terdakwa dikatakan dia sudah dieksekusi. “Hari ini khususnya untuk tindak pidana cukai rokok yang terpidananya sudah kita eksekusi tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Dilanjutkan Kepala Kejari Nganjuk, sejauh ini tidak ada lagi kasus rokok ilegal selain 2 perkara ini.

“Untuk sementara di tahun ini tidak ada perkara proses bea cukai, selain itu,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru