Kejari Nganjuk Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Tanpa Izin Cukai

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan pembakaran rokok ilegal.

Polisi melakukan pembakaran rokok ilegal.

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan barang bukti (BB) dua kasus pidana perkara rokok ilegal, dengan terdakwa Ismail Sulaiman dan Yakup Andriyanto. Sedikitnya ada jutaan batang rokok yang dimusnahkan bersama Forkopimda Nganjuk di halaman belakang Kantor Kejari, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Alamsyah, Kepala Kejari Nganjuk mengatakan, perkara rokok tanpa cukai ini sudah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih Rp 500 juta kerugian negara dari hasil rokok yang tidak memiliki cukai pada pekara ini,” kata Alamsyah.
Untuk diketahui, rokok tanpa cukai yang dibakar di antaranya, total ada 10.321.800 batang. Dengan rincian, 10.071.800 batang dari terdakwa Ismail dan 250.000 batang disita dari Yakup.

“Terpidana atas nama Ismail terhadap barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai, dengan jumlah 371 bal atau 10.071.800 batang rokok. Sementara terpidana atas nama Yakup terhadap barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai, 125 bal atau 250.000 batang rokok,” bebernya.

Lebih jauh, kedua terdakwa dikatakan dia sudah dieksekusi. “Hari ini khususnya untuk tindak pidana cukai rokok yang terpidananya sudah kita eksekusi tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Dilanjutkan Kepala Kejari Nganjuk, sejauh ini tidak ada lagi kasus rokok ilegal selain 2 perkara ini.

“Untuk sementara di tahun ini tidak ada perkara proses bea cukai, selain itu,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk
Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi
IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat
Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk

Senin, 1 Juni 2026 - 12:25

Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03

IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Berita Terbaru