Ayo Segera Lengkapi Surat-surat dan Keamanan Berkendara, Operasi Patuh Semeru 2023 Digelar Mulai 10-23 Juli

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya “Operasi Patuh Semeru 2023” dilapangan apel Polres Nganjuk, Senin (10/7/2023).

Dalam amanatnya AKBP Muhammad mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya sehingga pelaksanaan operasi berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Kepada personel yang dilibatkan pedomani SOP yang ada. Hindari perbuatan – perbuatan yang kontra produktif selama menjalankan operasi, hilangkan arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan,” lanjut AKBP Muhammad.

Beliau juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang melintas diwilayahnya terutama warga Nganjuk untuk mematuhi peraturan Lalu lintas agar terhindar dari target operasi yang telah ditentukan.

“Tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi resiko di jalan seperti kena tilang dan menjadi korban laka lantas,” kata AKBP Muhammad.

Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 12 hari terhitung sejak 10 sampai dengan 23 Juli 2023 melibatkan 80 personel Polres Nganjuk dengan sasaran yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk sebagai berikut:

1. Pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus.

2. Pengguna kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm ketika bepergian.

3. Pengguna kendaraan bermotor yang usianya masih di bawah umur.

4. Pelanggar rambu-rambu lalu lintas.

5. Pengendara yang melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.

6. Siapa pun yang menggunakan ponsel ketika berkendara.

7. Tidak menggunakan safety atau seat belt (sabuk pengaman) bagi kendaraan beroda empat atau lebih. (red)

Berita Terkait

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan
Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur
Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan
Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis
Sewa Pick Up Dua Hari, Mobil Tak Kembali, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Perangkat Desa di Loceret Diduga Gadaikan BPKB Mobil Siaga, Nilainya Disebut Capai Rp65 Juta
Buka Festival Literasi Nganjuk 2026, Wabup Trihandy Ajak Masyarakat Kritis dan Lestarikan Sejarah Lokal

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:44

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21

Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:00

Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:47

Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:31

Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis

Berita Terbaru