DPRD Nganjuk Gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah APBD Terhadap LKPJ Bupati

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Rapat Paripurna DPRD Nganjuk tentang pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait terkait rancangan peraturan daerah APBD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun anggaran 2023 telah digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (03/07/2023)

Dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, sekertariat daerah Nur Solekhan, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Nganjuk, Jianto, dan wakil ketua DPRD 1 Ulum Basthomi, Serta jajaran Forkompimda,OPD dan anggota dewan yang hadir dalam acara tersebut.

Terlihat dalam rapat tersebut, fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi DKI, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar telah menyerahkan laporan serta pandangannya terhadap LKPJ Bupati Nganjuk. Dan diterima langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Ditemui usai acara kang Marhaen menjelaskan bahwa tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ nantinya akan di tindak lanjuti dengan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi. Intinya tanggapan ini adalah mengapresiasi kinerja dari berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan, infrastruktur yang perlu diperbaiki. Selanjutnya akan ada pembenahan seperti di sektor pertanian, dan dari data yang ada 96% infrastruktur ini juga kurang 4% ini juga akan berbenah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *