Polres Nganjuk Launching Satgas TPPO, Hadapi Kasus Perdagangan Orang

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Kapolres Nganjuk Akbp Muhammad, SH., SIK.,M.Si diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., melaunching Satuan Tugas Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan bertugas memitigasi dan menindak tegas jaringan TPPO diwilayah hukum Polres Nganjuk.

Peresmian Satgas TPPO Polres Nganjuk terdiri dari gabungan satuan fungsi Polres Nganjuk didukung oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dilaksanakan di aula Polres Nganjuk, Rabu (14/6/2023).

Kompol Asrori mengungkapkan Satgas TPPO yang secara resmi dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. itu berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

“Tugas pokok Satgas TPPO yang kita bentuk hari ini adalah untuk memitigasi selanjutnya menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang,” kata Kompol Asrori.

Ia menambahkan tingkat keberhasilan satuan tugas ini ditentukan dengan eratnya kerja sama dan upaya proaktif dan kolaboratif antarpemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Laksanakan tugas secara profesional. Tentunya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkas Kompol Asrori.(acha)

Berita Terkait

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan
Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur
Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan
Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis
Sewa Pick Up Dua Hari, Mobil Tak Kembali, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Perangkat Desa di Loceret Diduga Gadaikan BPKB Mobil Siaga, Nilainya Disebut Capai Rp65 Juta
Buka Festival Literasi Nganjuk 2026, Wabup Trihandy Ajak Masyarakat Kritis dan Lestarikan Sejarah Lokal

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:44

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21

Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:00

Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:47

Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:31

Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis

Berita Terbaru