Bacaleg Usulan Perindo, Ada Mantan Kades Hingga Pengacara

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan nama bakal calon legislatif 2024 ke KPU Kabupaten Nganjuk pada 13 Mei 2023. Rombongan perindo mendatangi kantor KPU kabupaten Nganjuk, kompak mengenakan baju berwarna putih.

Ditemui KabarNganjuk.com, Dewi Jamilatun, selaku ketua DPD Perindo kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa DPD Perindo mencalonkan bacaleg dengan jumlah keseluruhan 50 orang dari 5 dapil kabupaten Nganjuk.

“Hari ini kami mewakili Perindo mendaftarkan bacaleg ke KPU dengan jumlah 50 orang. Per dapilnya lengkap 10 orang dan untuk keterwakilan perempuan allhamdulillah sudah terpenuhi 30%. Dari perindo menargetkan 1 kursi untuk di kabupaten Nganjuk.” Ujar Dewi Jamilatun.

DPD Perindo juga mengharapkan mendapatkan minimal 1 kursi dalam masing masing Dapil untuk fraksi Perindo.

Ia menambahkan, untuk kriteria bacaleg yang diusulkan memiliki latar belakang yang berbeda seperti dapil 1 mantan kades, dapil 2 seorang pengusaha, dapil 3 ketua karangtaruna, dapil 4 sekretaris, dan dapil 5 diisi pengacara yang juga seorang pengusaha.

Pada kesempatan yang sama, Tutut Widodo Sekretaris DPD Perindo Kab. Nganjuk menambahkan bahwasanbya rata-rata secara keseluruhan jumlah kuota wanita sebagai Bacaleg berada pada angka 40% hingga 50%.

Pujiono, ketua KPU kabupaten Nganjuk, dalam sambutannya menjelaskan, sudah menerima berkas bacaleg dari partai Perindo.
Terkait berkas partai perindo yang telah diserahkan nanti akan diteliti bersama-sama antara tim LO dari partai Perindo dan tim verifikator KPU kabupaten Nganjuk. Selanjutnya akan ditentukan berkas ini diterima atau dikembalikan.

“Hari ini yang akan kami teliti menggunakan aplikasi siron, apakah daftar setiap calon dari masing-masing dapil dan keterpenuhan wakil perempuan sudah memenuhi syarat atau belum. Lalu mendapatkan persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai politik atau tidak. Jika itu ada maka bisa dikatakan diterima. Setelah itu, dari pihak partai bisa memperbaiki jika ada kekurangan.” Terang Pujiono. (Iv)

Berita Terkait

Pick Up Pengangkut Dinamo Ludes Terbakar di Tol Nganjuk
Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku
Hari Pertama Masuk Asrama, Siswa Sekolah Rakyat Nganjuk Tak Kuasa Tahan Haru
Sekolah Rakyat Di Nganjuk Kekurangan Siswa, Target 90 SD Baru Terisi 20 Pendaftar
Geliatkan Roda Ekonomi, Kejari Nganjuk Bersama Pemkab dan PWI Hadirkan Pasar Rakyat UMKM
Polres Nganjuk Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah di Harlah Kejaksaan ke-81
Pemkab Nganjuk Gencarkan Kampanye “Ayo! Gempur Rokok Ilegal”, Ajak Masyarakat Berantas Peredarannya
Latih Kreativitas Anak Usia Dini, DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Menghias Donat di Pendopo KRT Sosro Koesumo

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:11

Pick Up Pengangkut Dinamo Ludes Terbakar di Tol Nganjuk

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22

Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36

Hari Pertama Masuk Asrama, Siswa Sekolah Rakyat Nganjuk Tak Kuasa Tahan Haru

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41

Sekolah Rakyat Di Nganjuk Kekurangan Siswa, Target 90 SD Baru Terisi 20 Pendaftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:10

Geliatkan Roda Ekonomi, Kejari Nganjuk Bersama Pemkab dan PWI Hadirkan Pasar Rakyat UMKM

Berita Terbaru