Bacaleg Usulan Perindo, Ada Mantan Kades Hingga Pengacara

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan nama bakal calon legislatif 2024 ke KPU Kabupaten Nganjuk pada 13 Mei 2023. Rombongan perindo mendatangi kantor KPU kabupaten Nganjuk, kompak mengenakan baju berwarna putih.

Ditemui KabarNganjuk.com, Dewi Jamilatun, selaku ketua DPD Perindo kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa DPD Perindo mencalonkan bacaleg dengan jumlah keseluruhan 50 orang dari 5 dapil kabupaten Nganjuk.

“Hari ini kami mewakili Perindo mendaftarkan bacaleg ke KPU dengan jumlah 50 orang. Per dapilnya lengkap 10 orang dan untuk keterwakilan perempuan allhamdulillah sudah terpenuhi 30%. Dari perindo menargetkan 1 kursi untuk di kabupaten Nganjuk.” Ujar Dewi Jamilatun.

DPD Perindo juga mengharapkan mendapatkan minimal 1 kursi dalam masing masing Dapil untuk fraksi Perindo.

Ia menambahkan, untuk kriteria bacaleg yang diusulkan memiliki latar belakang yang berbeda seperti dapil 1 mantan kades, dapil 2 seorang pengusaha, dapil 3 ketua karangtaruna, dapil 4 sekretaris, dan dapil 5 diisi pengacara yang juga seorang pengusaha.

Pada kesempatan yang sama, Tutut Widodo Sekretaris DPD Perindo Kab. Nganjuk menambahkan bahwasanbya rata-rata secara keseluruhan jumlah kuota wanita sebagai Bacaleg berada pada angka 40% hingga 50%.

Pujiono, ketua KPU kabupaten Nganjuk, dalam sambutannya menjelaskan, sudah menerima berkas bacaleg dari partai Perindo.
Terkait berkas partai perindo yang telah diserahkan nanti akan diteliti bersama-sama antara tim LO dari partai Perindo dan tim verifikator KPU kabupaten Nganjuk. Selanjutnya akan ditentukan berkas ini diterima atau dikembalikan.

“Hari ini yang akan kami teliti menggunakan aplikasi siron, apakah daftar setiap calon dari masing-masing dapil dan keterpenuhan wakil perempuan sudah memenuhi syarat atau belum. Lalu mendapatkan persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai politik atau tidak. Jika itu ada maka bisa dikatakan diterima. Setelah itu, dari pihak partai bisa memperbaiki jika ada kekurangan.” Terang Pujiono. (Iv)

Berita Terkait

Puluhan Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Alami Mual Muntah Pascasantap MBG
Diduga Keracunan Menu MBG, 49 Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit
Diduga Hilang Kendali, Dump Truk Muat Pasir Hantam Pembatas Jembatan di Loceret Nganjuk
Wujud Kepedulian Persaudaraan, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Serahkan Kunci Rumah Baru Almarhum Minal Kosirin
Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos
GOW Nganjuk Gandeng DPC APJI, dan Sasa gelar Lomba Kreasi Memasak Nasi Goreng
Pick Up Pengangkut Dinamo Ludes Terbakar di Tol Nganjuk
Motor Hilang di Persawahan, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:55

Puluhan Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Alami Mual Muntah Pascasantap MBG

Rabu, 2 September 2026 - 17:47

Diduga Keracunan Menu MBG, 49 Siswa SMAN 3 Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 2 September 2026 - 12:29

Diduga Hilang Kendali, Dump Truk Muat Pasir Hantam Pembatas Jembatan di Loceret Nganjuk

Rabu, 2 September 2026 - 12:05

Wujud Kepedulian Persaudaraan, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Serahkan Kunci Rumah Baru Almarhum Minal Kosirin

Rabu, 2 September 2026 - 11:42

Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos

Berita Terbaru