Gelar Sarasehan Peringati MayDay Ini Harapan Bupati

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk menggelar acara Sarasehan bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, dengan tema Merajut Kebersamaan Di Hari Yang Fitri, Jumat pagi, 05 Mei 2023.

Setelah melakukan beberapa kegiatan Mayday mulai dari mengadakan acara Jalan Sehat, Istigosah juga ziarah ke Makam Marsinah sang Pahlawan Buruh, hari ini dilanjutkan dengan menggelar acara Sarasehan, yang dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Kadisnaker Supiyanto, Himawan selaku Kadisnaker Provinsi Jawa Timur, Pekerja ( Buruh ) Perusahaan, Serikat Buruh, juga didatangkan Pengelola Perusahaan yang ada di Kabupaten Nganjuk.


Usai kegiatan Kepala dinas tenaga kerja kabupaten Nganjuk Supiyanto menjelaskan kegiatan sarasehan peringati hari buruh internasional, diharapkan dapat menciptakan kebersamaan baik antara buruh, serikat pekerja dan pemerintah dengan pengusaha dapat bekerjasama dengan baik di wilayah kab nganjuk. Selanjutnya bisa memberi binaan – binaan, agar kedepannya Nganjuk harus benar -benar kondusif, dan Bupati adalah Mitra Buruh, yang selalu memperjuangkan hak – hak normatif buruh, yang diharapkan saling bersinergi antara Buruh dan Pemerintah juga Serikat Kerja ” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Nganjuk ini milik kita bersama.

“kita harus berpihak dengan yang kecil, dan tidak memusuhi yang besar, justru yang besar kita ajak bersama – sama membangun Nganjuk selalu sejahtera, jalin keja sama antara pihak pabrik, buruh, serikat buruh dan Pemerintah. Khususnya dalam pengambilan hak-hak buruh seperti hak cuti hamil, hak cuti haid, bahkan hak Bpjs ketenaga kerjaan dan kkesehatan harus dibayarkan. Ini penting untuk memberikan kesejahteraan bersama baik para pengusaha dan buruh.”

Lebih lanjut dikatakan Bupati Nganjuk, bahwa Nganjuk punya Kawasan Ekonomi Nganjuk ( KEN ) dan Kawasan Industri Nganjuk ( KING ) ini punya dampak positif, dan Pemerintah akan selalu mensuport, dan pihak pabrik harus menyejahterakan hak – hak karyawan dan gaji sesuai UMK ” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *