Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si bersama Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, ribuan botol miras dan knalpot brong di halaman parkir Polres Nganjuk,Senin (20/03/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 28.55 gram, Okerbaya sebanyak 42.600 butir, 2.003 liter Arak Jowo, 5 liter Anggur Kolesom, 1 liter Kolencu, 13.64 liter Anggur Merah, 5.58 liter Beras Kencur, 67.58 liter Bir Singaraja, 6.82 liter Bir Prost, Knalpot brong 53 unit dan velg modifikasi 18 unit.

  • AKBP Muhammad mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ratusan kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk dari Januari 2022 sampai dengan Maret 2023.

“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga bisa beraktifitas dengan tenang baik siang maupun malam,” kata AKBP Muhammad.

Ia menambahkan dibalik sukses mengungkap ratusan kasus oleh anak buahnya masih ada yang harus dibenahi terutama dalam segi pembinaan dan generasi muda dan pelajar di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” pungkas AKBP Muhammad. (acha)

Berita Terkait

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru