Gondo Hariyono Sosialisasikan Perda Nganjuk pada Masyarakat Kepanjen

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pace, KabarNganjuk.com – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk fraksi PDI Perjuangan Drs. H. Gondo Hariyono M. Si. gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Nganjuk No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Rumah Sakit di Daerah Nganjuk pada Kamis (9/2/2023) di Desa Kepanjen Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

 

Sosperda yang dihadiri Forpimdes dan juga masyarakat Desa Kepanjen ini sebagai bentuk sosialisasi Perda-Perda yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal ini dijelaskan oleh Gondo Hariyono usai acara. “Mensosialisasikan Perda-Perda yang telah ditetapkan DPRD, sejauh mana dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)” jelas Gondo.

 

 

Ia juga menyampaikan bahwasannya dengan sosialisasi ini mengukur sejauh mana Perda dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “Dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui, masyarakat bisa menilai sejauh mana Perda dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk” ujarnya.

 

Ia berharap, apa yang telah ditetapkan melalui DPRD terkait dengan Perda dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah harus melaksanakan sesuai dengan peraturan daerah tersebut.

 

Sementara, Kepala Desa Kepanjen Sugeng Purnomo berharap Sosperda yang juga menjadi ajang silahturahmi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk ini bisa membuat DPRD mendengar keluhan dari masyarakat. “Supaya kita yang dibawah ini, bisa terlayani dengan baik di RSD yang ada di Kabupaten Nganjuk” ucapnya.

 

Ia berharap masyarakat Nganjuk, khususnya masyarakat Desa Kepanjen yang kurang mampu dilayangi dengan baik serta dipermudahkan segala persyaratannya ketika ke Rumah Sakit. (Tim)

Berita Terkait

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru