Kurang dari 24 Jam, Polres Nganjuk Berhasil Amankan Perusak Tugu Asmaul Husna

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Pelaku pengrusakan tugu Melon bertuliskan Asmaul Husna yang berbeda di Kecamatan Warujayeng ini akhirnya ditangkap Polisi Resor Nganjuk kurang dari 24 jam setelah video CCTV pengrusakan tugu tersebut viral di media sosial.

 

Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta dalam pers release di Mapolres Nganjuk pada Kamis (12/1/2023).

 

“Masyarakat diresahkan dengan adanya video viral 3 orang pemuda yang melakukan pengerusakan pada malam hari pukul 23.00 sehingga video CCTV tersebut menyebar dan mendapatkan perhatian publik, terutama Plt Bupati Nganjuk dan Kapolres Nganjuk” jelas Kasat Reskrim tersebut.

 

“Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan inisial FA dan DA, sementara satu tersangka lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)” lanjutnya.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut terpengaruh minuman keras.

 

Dalam pers release ini, pelaku FA juga menjelaskan motifnya melakukan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ia butuh pelampiasan karena sering bertengkar dengan istrinya.

 

Selain itu, saat melakukan pengrusakan, FA dan pelaku lainnya sedang terpengaruh minuman keras atau mabuk.

 

Ia juga menceritakan kronologi perusakan yang dilakukan dengan tangan kosong. Sasaran sebelumnya sebenarnya bukan tugu tersebut, tetapi orang, namun saat selama perjalanan tidak menemukan korban hingga akhirnya memutuskan merusak tugu tersebut sebagai pelampiasan. (Nur)

Berita Terkait

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:48

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Berita Terbaru