Polres Nganjuk Berhasil Amankan 36 Tersangaka dengan 24 Kasus Selama Tiga Bulan Terakhir

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Beberapa waktu terakhir, masyarakat Daerah Kabupaten Nganjuk diresahkan dengan beberapa tindak kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum. Baik itu perorangan maupun kelompok di Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. mengerahkan jajarannya untuk menguatkan pengawasan di beberapa titik rawan di Kabupaten Nganjuk selama tiga bulan terakhir ini.

Dimulai bulan Oktober, November dan Desember 2022 Polres Nganjuk berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan, dengan tersangka sebanyak 36 orang dan 8 tersangka diantaranya masih di bawah umur.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H dalam pers release pada Senin (12/12/2022) menjelaskan bahwa kasus yang ditangani tim polres Nganjuk tiga bula terakhir ini paling banyak adalah kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

“Dari tiga buan terakhir, kita berhasil ungkap curas 1 perkara, pencurian pemberatan 1 perkara, curanmor 2 perkara, penganiayaan 4 perkara, pengeroyokan 5 perkara, penipuan 2 perkara, penggelapan 2 perkara, membawa sajam 1 perkara, pengerusakan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, perzinaan 1 perkara, ilegal loging 3 perkara dan korupsi 1 perkara. Kita amankan 33 tersangka dewasa dan anak-anak sebanyak 11 tersangka” jelas AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Kapolres Nganjuk melalui Kasat Reskrim juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak ataupun oknum-oknum tertentu yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Banyak yang memberikan masukan, termasuk giat patroli ditingkatkan. Baik dari Sabhara dan juga dari Reskrim Macan Wilis kita laksanakan” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini juga menjelaskan tujuan adanya pers release akhir tahun ini. “Kita laksanakan realese akhir tahun untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya polisi dalam hal ini Pores Nganjuk tetap melaksanakan pengungkapan kasus untuk memberikan rasa aman, nyaman pada masyarakat” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwasannya dimulai hari ini (12/12) Polres Nganjuk akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jaya Stamba Jilid 2 hingga 21 Desember 2022. Dengan target sasaran penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor dan kendaraan tidak sesuai spektek, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat seperti peredaran miras.

 

Reporter: Dyah

Editor:Siti Nur Kholifah

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pasutri Residivis Asal Kediri Ditangkap di Nganjuk
Dua PNS Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Kerja WFH di Nganjuk
Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf Terbuka
Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Nganjuk Jamin Kemudahan Investasi
Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera
Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:09

Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 - 08:44

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pasutri Residivis Asal Kediri Ditangkap di Nganjuk

Kamis, 16 April 2026 - 09:02

Dua PNS Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Kerja WFH di Nganjuk

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 13:22

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Nganjuk Jamin Kemudahan Investasi

Berita Terbaru