Salurkan Bantuan Sosial Inflasi Kenaikan BBM, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berikan Sosialisasi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial (Dinsos) gelar Sosialisai Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Inflasi dan Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2022 di Ruang Rapat Roro Kuning Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Selasa (1/11/2022).

 

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, Kabag Logistik Polres Nganjuk Akhmad Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, Camat serta Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk.

Mewakili Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Yasin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus mengalokasikan bantuan sosial sebesar 2% dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana bagi hasil bulan Oktober, November dan Desember dengan jumlah akumulasi DAU maupun Dana BH itu sekitar 5.5 M.

 

“Sasaran dari bantuan ini ialah mereka yang terdampak akibat kenaikan BBM. Termasuk warga miskin, ojek online dan supir angkot. Walaupun upah naik, tapi tetap saja mereka di awal mengalami dampak atas kenaikan BBM ini dan semoga mereka bisa menerima manfaat dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah” tutur Sekda Yasin.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini juga harus tepat sasaran. “Jangan sampai mereka yang dapat PKH maupun BLT juga akan mendapatkan bantuan ini” tegasnya.

 

Nafhan Tohawi selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa bantuan sosial dampak inflasi dan kenaikan harga BBM ini akan diberikan kepada 29.400 penerima dengan bantuan berupa beras premium sebanyak 5 kg setiap bulannya dimulai pada bulan Oktober, November dan Desember 2022.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penerima manfaat dari bantuan ini adalah mereka yang sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan. “Kualifikasi penerima manfaat bantuan ini adalah warga miskin ataupun warga terdampak inflasi, tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, bukan ASN, bukan TNI Polri” jelasnya.

 

“Untuk penyalurannya, sesuai instruksi Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kita akan bekerjasama dengam Bumdes masing-masing kelurahan maupun desa untuk menyalurkan bantuan ini kepada para penerima manfaat” pungkas Nafhan.

 

Reporter: Dyah

Editor: Siti Nur Kholifah

Berita Terkait

Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk
Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako
Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD
Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04

Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:39

Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49

Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20

Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Berita Terbaru