Salurkan Bantuan Sosial Inflasi Kenaikan BBM, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berikan Sosialisasi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial (Dinsos) gelar Sosialisai Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Inflasi dan Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2022 di Ruang Rapat Roro Kuning Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Selasa (1/11/2022).

 

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, Kabag Logistik Polres Nganjuk Akhmad Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, Camat serta Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk.

Mewakili Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Yasin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus mengalokasikan bantuan sosial sebesar 2% dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana bagi hasil bulan Oktober, November dan Desember dengan jumlah akumulasi DAU maupun Dana BH itu sekitar 5.5 M.

 

“Sasaran dari bantuan ini ialah mereka yang terdampak akibat kenaikan BBM. Termasuk warga miskin, ojek online dan supir angkot. Walaupun upah naik, tapi tetap saja mereka di awal mengalami dampak atas kenaikan BBM ini dan semoga mereka bisa menerima manfaat dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah” tutur Sekda Yasin.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini juga harus tepat sasaran. “Jangan sampai mereka yang dapat PKH maupun BLT juga akan mendapatkan bantuan ini” tegasnya.

 

Nafhan Tohawi selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa bantuan sosial dampak inflasi dan kenaikan harga BBM ini akan diberikan kepada 29.400 penerima dengan bantuan berupa beras premium sebanyak 5 kg setiap bulannya dimulai pada bulan Oktober, November dan Desember 2022.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penerima manfaat dari bantuan ini adalah mereka yang sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan. “Kualifikasi penerima manfaat bantuan ini adalah warga miskin ataupun warga terdampak inflasi, tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, bukan ASN, bukan TNI Polri” jelasnya.

 

“Untuk penyalurannya, sesuai instruksi Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kita akan bekerjasama dengam Bumdes masing-masing kelurahan maupun desa untuk menyalurkan bantuan ini kepada para penerima manfaat” pungkas Nafhan.

 

Reporter: Dyah

Editor: Siti Nur Kholifah

Berita Terkait

Polres Nganjuk Siagakan Ambulan di Lintasan KA Bagor, Antisipasi Penanganan Kecelakan Lalu Lintas
Temu Kangen Diaspora Nganjuk, Per-erat Silaturahmi Di Hari Kemenangan
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng Ulama Kamtibmas Jaga Kondusivitas Menjelang Lebaran
Tragedi di Tepian Sungai Cangkringan: Satu Bocah Tewas Tenggelam, Satu Lainnya Selamat
Dari Polisi untuk Warga, Ribuan Zakat Fitra Polres Nganjuk Dikirim ke Pelosok Naik Motor Dinas
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk: Resmikan Pimpinan Komisi I Sekaligus LKPJ 2025
Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan
Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:32

Polres Nganjuk Siagakan Ambulan di Lintasan KA Bagor, Antisipasi Penanganan Kecelakan Lalu Lintas

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:17

Temu Kangen Diaspora Nganjuk, Per-erat Silaturahmi Di Hari Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:38

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng Ulama Kamtibmas Jaga Kondusivitas Menjelang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:40

Tragedi di Tepian Sungai Cangkringan: Satu Bocah Tewas Tenggelam, Satu Lainnya Selamat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:12

Dari Polisi untuk Warga, Ribuan Zakat Fitra Polres Nganjuk Dikirim ke Pelosok Naik Motor Dinas

Berita Terbaru