Ratusan Masyarakat Ngepung Cinta Damai Datangi Kejari, Harap Lanjutkan Cetak Sertifikat PTSL

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Ratusan masyarakat Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, mendatangi Kejaksaan Negeri Nganjuk meminta agar BPN segera melanjutkan cetak sertifikat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL Kamis, (15/09/2022).

Mereka khawatir apabila sertifikat yang mereka urus melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak kunjung dibagikan. Kekhawatiran ratusan warga Ngepung ini didasari karena adanya pro dan kontra pelaksanaan PTSL di lapangan.

Setelah menyampaikan aspirasinya, beberapa perwakilan dari Masyarakat Desa Ngepung masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melaksanakan audensi dengan pihak terkait.

Nuryatim, Perwakilan dari Masyarakat mengatakan, dalam audensi tersebut Kejaksaan tetap akan profesional dalam menangani hal semacam ini. “Yang pasti tanpa ada bukti yang jelas, mereka tidak akan melanjutkan tuntutan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ismardani panitia PTSL mengatakan sebelumnya mereka sudah pernah dipanggil Kejaksaan mengenai pro dan kontra pelaksanaan PTSL di lapangan tersebut. “Dengan adanya aduan yang disampaikan kemarin, kita sebagai panitia sudah diundang oleh Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi. Kita sudah memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan Kejaksaan, dan alhamdulillah pada hari ini kita bisa membuktikan bahwa kami panitia tidak ada pungli,” katanya.

Dicky Andi Firmansyah SH. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk menambahkan bahwasanya  tidak ada bukti pungli terkait PTSL di Desa Ngepung, hanya saja ada biaya tambahan itupun sesuai PERBUB.

“Dalam PERBUB tersebut, terhadap pembiayaan proses PTSL dimungkinkan melebihi SKB 3 Menteri. Asalkan berdasarkan kesepakatan warga, dan tentunya dalam PERBUB tersebut terdapat format, kesepakatan dan dapat dipertanggungjawabkan serta transparan,” pungkasnya.

Reporter: Aditya

Editor: Nur Kholifah

Berita Terkait

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Diduga Penyakitnya Kambuh, Pria Nganjuk Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Persawahan Desa Sugihwaras

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terbaru