Karyawan PT Gunawan Fajar Mengadu pada Plt. Bupati Nganjuk

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- PT. Gunawan Fajar kembali mendapatkan tuntutan dari para karyawan pada Senin (22/8/2022) di halaman Pendopo Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Mereka berorasi menyuarakan tuntutan mereka di hadapan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Kang Marhaen mengatakan jika mereka ingin gaji mereka sesuai UMK Kabupaten Nganjuk, diberi jaminan seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, cuti datang bulan dan lemburan.

“Tuntutan mereka sangat normatif, yaitu gaji sesuai UMK, fasilitas BPJS Kesehatan juga Ketenagakerjaan, cuti haid dan lemburan” kata Kang Marhaen.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berusaha mendorong pemenuhan hak-hak pegawai yang seharusnya didapatkan sesuai undang-undang”

Saya selalu upaya terus, UMK, BPJS dan seterusnya kita dorong untuk perlindungan pekerja asal Nganjuk” tutur Kang Marhaen.

Dengan adanya beberapa tututan ini juga adanya masa yang memenuhi depan Pendopo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mencoba mediasi dengan beberapa petinggi perusahaan yang memenuhi panggilan yang diwakili oleh Human Resource Development (HRD) Yulian.

Yulian mengatakan bahwa perusahaan yang sedang ia tempati bekerja sedang dalam kondisi tidak ideal.

“Terus terang kondisi perusahaan kami sedang tidak ideal” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk sementara waktu kegiatan perusahaan tidak dioperasikan.

Sementara itu Siti Nurul Khotimah, Bendahara SBTP-FSBI mengatakan bahwa meski perusahaan sedang tidak dalam kondisi ideal.

“Sebenarnya, perusahaan tetap bisa memenuhi tuntutan kita. Karena tuntutan kita semua normatif tidak ada yang muluk-muluk. Mustahil kalau tidak bisa. Kecuali memang berniat kurang baik” kata Siti.

Seusai mediasi, baik perwakilan pegawai maupun perwakilan petinggi perusahaan berkomitmen untuk berhenti mogok kerja dan menghentikan operasional pabrik untuk sementara waktu. Sedangkan mediasi akan dilanjutkan hari senin minggu depan.

(Dyh/AYala)

Berita Terkait

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Nganjuk Sahkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026
Peringati HUT Propam Polri ke-24, Polres Nganjuk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih Secara Berkala untuk Warga Lengkonglor
Peninggalan Era Majapahit, Warga Trayang Nganjuk Temukan Sumur Kuno di Tepi Brantas
Satlantas Polres Nganjuk Gelar Lomba Mural Keselamatan Lalu Lintas
DPC APJI Nganjuk Kunjungi Museum Keraton Surakarta, Kenalkan Sejarah dan Warisan Budaya Jawa
DPC APJI Nganjuk Gelar Javanese Wellness Workshop, Ajak Anggota Binaan Kenali Diri Lewat Budaya Jawa
Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk
Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:31

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Nganjuk Sahkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 15:31

Peringati HUT Propam Polri ke-24, Polres Nganjuk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih Secara Berkala untuk Warga Lengkonglor

Selasa, 29 September 2026 - 15:07

Peninggalan Era Majapahit, Warga Trayang Nganjuk Temukan Sumur Kuno di Tepi Brantas

Senin, 28 September 2026 - 13:32

Satlantas Polres Nganjuk Gelar Lomba Mural Keselamatan Lalu Lintas

Senin, 28 September 2026 - 09:59

DPC APJI Nganjuk Gelar Javanese Wellness Workshop, Ajak Anggota Binaan Kenali Diri Lewat Budaya Jawa

Berita Terbaru