Blog

  • Dalam Rapat Paripurna, Plt. Bupati Nganjuk sampaikan Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Alami Penurunan Kualitas

    Dalam Rapat Paripurna, Plt. Bupati Nganjuk sampaikan Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Alami Penurunan Kualitas

    KabarNganjuk.com – DPRD Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Paripurna terkait penjelasan Bapemperda terhadap Raperda tentang pajak daerah & retribusi daerah dan penataan & pemberdayaan pedagang kaki lima serta penyampaian / penjelasan Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan pada Rabu (8/2/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nganjuk.

     

    Rapat ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kab. Nganjuk Jianto dan dihadiri oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, OPD Kabupaten Nganjuk juga asisten pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

     

    Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menjelaskan terkait pengelolaan lahan pertanian Kabupaten Nganjuk. “Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang berlangsung selama ini menimbulkan penurunan kualitas, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan serta menimbulkan berbagai permasalahan” jelasnya.

     

    “Pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan secara sistematis berjenjang dan berkelanjutan perlu menjadi perhatian semua pihak dan bentuk peran dan kebijakan pemerintah daerah dalam menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan ditetapkannya UU No. 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan” lanjutnya.

     

    Ia berharap dengan perhatian ini dapat melindungi kawasan pertanian pangan berkelajutan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan guna menjadikan ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkalanjutan serta mewujudkan kemandirian ketahanan pangan di Kabupaten Nganjuk .

     

    Ditemui usai rapat, Plt. Bupati Nganjuk ini juga menyampaikan bagaimana pihaknya memanfaatkan lahan pertanian berkelanjutan ini lebih efektif dan efisien. “Karena berkaitan dengan tata ruang, di Nganjuk ini PDRB yang tertinggi 29-30% itu dari sektor pertanian maka sektor pertanian ini harus kita lindungi” jelasnya.

     

    Plt. Bupati Nganjuk ini juga menyampaikan bahwa dalam rapat ini membahas inisiatif dewan yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah serta bagaimana pemberdayaan dan penataan PKL di Nganjuk.

     

    Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyampaikan bahwa, selain membahas penataan PKL di Kabupaten Nganjuk juga terkait pertanian. “Nanti lahan-lahan pertanian mana yang tidak diperbehkan untuk industri harus jelas. Kawasan itu harus kita kawal bersama-sama,” ucapnya.

     

     

    Ia berharap lokasi industri di Nganjuk harus jelas, jangan sampai mengganggu lahan-lahan pertanian penghasil pangan di Nganjuk. “Teknisnya kita akan rembuk bersama, tanpa mengurangi investasi yang masuk, tetapi tetap melindungi lahan pertanian” pungkasnya. (Red)

  • Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

    Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).

     

    Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal.”

     

    Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. “Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta.

     

    Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

     

    “Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi mempertanyakan.

     

    Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.

     

    “Terlapor M. Agung Dharmajaya harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal. Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana,” tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

     

    Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor. Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih.

     

    “Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak,” imbuhnya.

     

    Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia.

     

    Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat.

     

    “Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian,” ungkap Vincent.

     

    Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP M. Agung Dharmajaya untuk mempertanggunawabkan perbuatannya.

     

    “Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan Agung menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama. Itu juga yang disampaikan ke polisi,” pungkas Dedik.

     

    Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab. (Red)

  • LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

    LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan Kompetensi Indonesia terkait persoalan terbitnya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati tentang anggaran publikasi media yang dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan Surat Edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

     

    Surat pengaduan WAKOMINDO kepada LKPP direspon positif dengan mengundang jajaran WAKOMINDO mengikuti rapat bersama dengan jajaran LKPP pada Senin (6/2/2023) siang di kantor LKPP Kompleks Rasuna Epicentrum jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B DKI Jakarta.

     

    Jajaran WAKOMINDO yang dipimpin Ketua Umum Dedik Sugianto, bersama Ketua dan anggota Dewan Pengawas Heintje G Mandagie dan Soegiharto Santoso, serta Dewan Penasehat Mangapul Matondang diterima langsung Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sistem Informasi dan Umum Shahandra Hanitiyo, bersama jajaran humas.

     

    Pada kesempatan ini Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto menyampaikan langsung aspirasi dari ribuan media massa yang mengalami diskriminasi dan terhalang hak ekonominya untuk mengelola anggaran publikasi akibat adanya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memberatkan perusahaan pers.

     

    “Kami mempersoalkan adanya penambahan persyaratan kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah, perusahaan wajib terverifikasi Dewan Pers. Dan syarat Pemimpin Redaksi harus mempunyai UKW Dewan Pers,” ujar Dedik menjelaskan.

     

    Dedik menambahkan, seluruh anggota dan pengurus WAKOMINDO adalah wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk bekerjasama dengan Pemda.

     

     

    Sementara itu, Ketua Dewas WAKOMINDO Hence Mandagi turut diberi kesempatan memaparkan tentang Sertifikasi Kompetensi LSP Pers Indonesia dan Sertifikat Media yang diterbitkan DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

     

    “Ada contoh Pemkot Mojokerto yang membuat aturan jelas dan tidak diskriminatif. Semua diakomodir, baik UKW dan SKW, serta verifikasi Dewan Pers dan Sertifikat Media lembaga yang setara Dewan Pers,” ungkap Mandagi.

     

    Menanggapi laporan WAKOMINDO, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin menyambut baik pemaparan jajaran WAKOMINDO.

     

    “Surat edaran LKPP tentang larangan bagi pemerintah membuat regulasi penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didasari banyaknya laporan masyarakat ke LKPP,” ungkap Emin saat memberi tanggapan atas pemaparan dari tim WAKOMINDO.

     

    Dia juga menjelaskan, pihak LKPP sudah pernah menghapus peraturan tambahan yang mempersulit proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Namun saat ini sudah mulai ada pelanggaran dengan memasukan kembali peraturan tambahan yang sudah pernah dihapus tersebut. Untuk kasus perusahaan pers baru kali ini masuk aduan,” terangnya.

     

    Emin pun berjanji akan mempelajari seluruh dokumen dan permasalahan yang diadukan atau dilaporkan WAKOMINDO, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 40 Tahin 1999 tentang Pers.

     

    “Dalam satu atau dua minggu kedepan kami akan undang meeting lanjutan untuk membicarakan hasil kajian tentang permasalahan ini,” ujarnya.

     

    Sementara Dewan Pengawas Soegiharto Santoso memberi apresiasi atas respon positif LKPP terhadap laporan WAKOMINDO yang meneruskan aspirasi ribuan media dan puluhan ribu wartawan se-Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh pemda.

     

    “Kami berharap dan yakin LKPP tidak akan diintervensi oleh siapapun dan akan mengakomodir kepentingan media dan wartawan yang tersertifikasi BNSP melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

     

    Pada kesempatan yang sama Koordinator Asesor penguji kompetensi LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang yang ikut hadir rapat, mengatakan, sesuai edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 jelas persyaratan pengadaan barang/ jasa tidak boleh diskriminatif. Jadi kami minta LKPP dapat membuat regulasi tentang media dan wartawan yang juga belum SKW dan UKW sekalipun agar tidak ada yang merasa terabaikan,” imbuh Mangapul yang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk ikut pertemuan ini.

     

    Di tempat terpisah, penasihat hukum WAKOMINDO Vincent Suriadinata, SH, MH dari Mustika Raja Law Office, mengomentari terkait dampak hukum jika ada peraturan atau larangan dari LKPP namun tetap dilanggar oleh Pemda. Menurutnya LKPP tidak bisa memberi sanksi. “Namun auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan pemeriksaan apakah pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah daerah atau pusat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan LKPP atau tidak,” kata Vincent menjelaskan.

     

    Vincent menambahkan, jika hasil audit pihak auditor BPK menemukan ada pelanggaran atau peraturan LKPP tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukumnya. “Temuan auditor itu bisa diteruskan ke KPK atau ke Kejaksaan dan Polri. Karena itu merupakan hasil audit sehingga dapat dijadikan dasar pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkas pengacara muda lulusan Pasca Sarjana Universitas Indonesia. (Red)

  • Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan Untuk Sinergisitas Tiga Pilar Kecamatan Lengkong

    Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan Untuk Sinergisitas Tiga Pilar Kecamatan Lengkong

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si memberikan penghargaan kepada unsur Forkopimcam Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk dan tiga pilar Desa Jatipunggur dan Desa Ngringin Kecamatan Lengkong, kabupaten Nganjuk.

    PenghargaanSinergisitas Forkopimcam dan tiga pilar tersebut diberikan bersamaan dengan dilaksanakannya Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di halaman Apel Polres Nganjuk, Selasa (7/2/2023).

    AKBP Muhammad menyebut penghargaan ini merupakan apresiasi dari pimpinan kepada anggota serta instansi terkait yang berprestasi dan dinilai layak serta mampu atas capaian-capaian kinerja yang melebihi panggilan tugasnya.

    Penghargaan diberikan Syauqi Naseli Motik S.Stp., M.M. (plt. camat lengkong ), Kapten Inf Joko Hari Susanto (Danramil kodim 0810/13), AKP Roni Rndrias Suharto,S.H. (Kapolsek Lengkong) atas sinergisitas 3 pilar dalam asistensi serta pengelolaan harkamtibmas di Kecamatan Lengkong dengan sangat baik.

    Diberikan kepada Hj. Priwibandari, S.E., M.M. (Kepala Desa Jatipunggur ), Sertu Mochamad Suhudi (Babinsa), Bripka Agung Iriawan (Bhabinkamtibmas) atas kolaborasi dan sinergisitas tiga pilar Desa Jatipunggur berhasil meraih juara 1 Desa Preemtif Tingkat Jawa Timur dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke -76.

    Diberikan kepada Ika Agustina, S.Pd. (Kepala Desa Ngringin) Sertu Supriyanto (Babinsa) dan Brigadir Mochammad Adil Pambudi (Bhabinkamtibmas) atas kolaborasi dan sinergisitas Tiga Pilar Desa Ngringin berhasil meraih juara i Sijalinmajataru (Sigap Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur Malam Tahun Baru ) Tahun 2023 tingkat Jawa Timur.

    “Jadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya ,buatlah inovasi-inovasi yang menunjang pekerjaan, sehingga percepatan penyelesaian pekerjaan dapat diraih dan melampaui target,” pungkas AKBP Muhammad. (Hms)

  • Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk melaksanakan “Gelar Pasukan” dipimpin Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si sebagai penanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023 di halaman apel, diikuti oleh TNI-Polri, Satpol PP dan rumah sakit Bhayangkara Nganjuk, Selasa (7/2/2023).

    AKBP Muhammad mengungkapkan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilaksanakan selama 14 Hari dari 7 sampai dengan 20 Februari 2023 serentak di seluruh Wilayah Jawa Timur, dengan mengedepankan tindakan preemtif melalui pendidikan dan penyuluhan Lalu lintas.

    “Tindakan Preventif akan didukung oleh kegiatan intelejen dan penegakan hukum secara selektif prioritas dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1444h tahun 2023,” sambung AKBP Muhammad

    Sasaran prioritas dari operasi Keselamatan Semeru 2023 adalah: Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang; Melebihi Batas Kecepatan; Pengendara ranmor di bawah umur; Pengendara sepeda motor yang g tidak menggunakan helm standart dan pengendara roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt; Pengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol; Penggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan; dan Melawan arus.

    “Diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas sebagai perwujudan program pemerintah sesuai Perpres Nomor 1 tahun 2022 tetang rencana umum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkas AKBP Muhammad. (Hms)

  • Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

    Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

    Medan, KabarNganjuk.com- Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

    Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

    “Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

    Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

    “Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

    “Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

    Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

    “Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

    “Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

    Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

    “Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

    “Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (Hms)

  • Wakapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Wakapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

    KabarNganjuk.com- Wakapolres Nganjuk Kompol M. Asrori Khadafi, S.H., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk tingkat Perwira di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin(6/2/2023) pagi.

     

    Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada Ajun Komisaris Polisi Eko Sujanarko(Kanit Lantas Polsek Warujayeng) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi. Ajun Inspektur Polisi Satu Atim (Kanit Bimas Polsek Berbek) menjadi Inspektur Polisi Dua.

     

    Kompol M. Asrori saat membacakan amanat Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyebut kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta melekat pada masing-masing personel.

     

    “Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” ungkapnya.

     

    Adapun kriteria tersebut adalah;Memiliki masa dinas di kepolisian paling rendah 32 tahun; Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan surat keterangan hasil penelitian (SKHP); Tidak pernah menerima/menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik dan pidana dibuktikan dengan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.

     

    “Kepada Kompol Eko Sujonarko dan Ipda Atim sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga apa yang di amanahkan kepada saudara dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi tauladan kepada anggota yang lain”, pungkasnya.

     

    Sementara itu, ditemui setelah upacara, Kompol Eko Sujanarko mengatakan tidak akan menghitung berapa lama pangkat baru ini disandang karena pangkat dan jabatan adalah amanah.

     

    “Untuk itu, saya berdoa dengan pangkat yang baru ini saya lebih semangat bekerja dan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya. (Hms)

  • Pesan Kapolres Nganjuk: Jangan Mudah Terprovokasi

    Pesan Kapolres Nganjuk: Jangan Mudah Terprovokasi

    KabarNganjuk.com- Pasca kejadian yang yang melibatkan perguruan silat beberapa waktu lalu di Kabupaten Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si dalam giat menjadikan Nganjuk kondusif, aman dan tertib laksanakan beberapa kegiatan.

     

    “Setelah kejadian Begadung, Alhamdulillah sekarang Nganjuk mulai kondusif. Paska dikeluarkannya instruksi bersama dari Forkopimda, saat ini kami bersama TNI Polri bersama dengan jajaran Kepala Desa menggiatkan kegiatan-kegiatan sosial dan mempertemukan rekan-rekan perguruan di tingkat desa maupun kecamatan” ujarnya.

     

    Jajaran Polres Nganjuk juga upayakan kegiatan persuasif dan preventif. “Seperti halnya patroli bersama di malam hari, melaksanakan Soko Guru atau sowan ke guru-guru kita dari perguruan-perguruan. Kemudian patroli bersama” ucapnya. Ia juga menjelaskan jika nanti ditemukan adik-adik perguruan yang masih nongkrong-nongkrong akan langsung di bubarkan oleh rekan-rekan perguruan yang kita bawa saat patroli bersama.

     

    Kapolres Nganjuk ini menyampaikan bahwa selain patroli bersama, pihaknya juga laksanakan beberapa kegiatan lain untuk jaga kondusifitas Nganjuk. “Kita juga adakan banyak kegiatan lainnya, seperti gotong royong. Saya lihat di beberapa desa sudah bisa melaksanakan,”

     

    Ia berharap dengan adanya kegiatan-kegiatan ini hubungan emosional diantara masyarakat dan juga warga perguruan silat di tingkat desa akan menjadi lebih baik. “Kalau ada kejadian tidak gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa atau yang lainnya. Serahkan kepada pihak berwajib,” pesannya.

     

    “Terkait perguruan kita tidak main-main dengan atensi Pimpinan kita, Bapak Kapolda, bahwa harus ditindak tegas, sehingga tidak menimbulkan ketakutan terhadap masyarakat. Kita berharap masyarakat kita nggak usah takut untuk berakstifitas di malam hari. Baik yang berdagang ataupun lainnya. Jangan khawatir, kita siap bersama-sama dengan Forkopimda dan masyarakat untuk mengamankan Nganjuk” pungkasnya. (Hms)

  • Belasan Kasus Berhasil Diungkap Polres Nganjuk, Tujuh Diantaranya Narkoba

    Belasan Kasus Berhasil Diungkap Polres Nganjuk, Tujuh Diantaranya Narkoba

    KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk berhasil ungkap kasus kejahatan periode Januari 2023, hal ini dijelaskan dalam konferensi pers pada Senin (6/2/2023). Dari kasus kejahatan tersebut diantaranya ialah kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan), curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, penipuan penggelapan dan narkoba.

     

    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Nganjuk melalui Satreskrim selama Januari berhasil mengungkap 11 TKP dengan tersangka 4 orang.

     

    “Terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 5 TKP. Kemudian pencurian dengan pemberatan ada 1 TKP dengan tersangka 1 orang. Terakhir penipuan atau penggelapan dengan 2 TKP dengan tersangka 2 orang” jelasnya.

     

    Ia juga menjelaskan bahwa selama 2023 ini Sat. Narkoba Polres Nganjuk berhasil ungkap 7 kasus. “Yang pertama terkait narkotika, yang kedua perkara obat keras dan berbahaya dengan dua tersangka” ujarnya

     

     

    Kapolres Nganjuk ini menyampaikan terkait curas Alfamart, para tersangka beraksi dengan menodongkan sajam (Senjata tajam) kepada para petugas alfamart. “Hal ini tentu saja sudah direncanakan sebelumnya” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari pelaku merupakan pegawai alfamart, namun bukan pegawai alfamart sasaran.

     

    “Para pelaku melakukan tindakannya ini bukan karena dendam, tetapi karena faktor ekonomi” lanjutnya.

     

    Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga Nganjuk untuk tidak gampang terprovokasi. “Kalau ada kejadian, jangan gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa, serahkan kepada yang berwajib. Insya’Allah kita siap 24 jam untuk melakukan ungkap kasus” pesannya. (Tim/Nur)

  • Polisi Bersama Basarnas Berhasil Identifikasi dan Temukan Korban Hanyut di Jember

    Polisi Bersama Basarnas Berhasil Identifikasi dan Temukan Korban Hanyut di Jember

    Jember, KabarNganjuk.com – Berita hilangnya dua pemuda yang jatuh dari Jembatan Pocong Dusun Ponjen Kencong Jember pada Kamis (2/2/2023) dan dinyatakan hilang setelah tenggelam dan hanyut di sungai Tanggul, akhirnya berhasil ditemukan dan di identifikasi oleh tim Innafis Polres Jember,Polda Jatim bersama Basarnas pada Sabtu (4/2/2023) pagi.

     

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, menyatakan bahwa korban yang tenggelam teridentifikasi sebagai Subhan (18) dan Wagiman alias Gimo (22), keduanya merupakan warga asal Yosowilangun Lumajang.

     

    “Dua korban yang dinyatakan hilang dan hanyut terbawa arus sungai Tanggul, sudah teridentifikasi namanya, keduanya warga Yosowilangun Lumajang,”ungkap AKBP Hery,Senin (6/2).

     

    Menurut AKBP Hery upaya pencarian yang dilakukan oleh jajaran Polres Jember, Polda Jatim bersama Basarnas juga telah membuahkan hasil.

     

     

    “Dimana kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan jarak 3 km dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Hery.

     

    Dari peristiwa ini, pihaknya juga mengamankan 4 pemuda untuk dimintai keterangan seputar penyebab jatuhnya korban dari Jembatan, untuk keperluan penyidikan.

     

    Seperti diketahui, pada Sabtu (2/2/2023) siang, warga desa Kencong digegerkan dengan adanya peristiwa seorang pemuda yang jatuh ke sungai di jembatan Pocong.

     

    Tidak hanya itu, satu pemuda lagi yang menceburkan diri ke sungai dengan berniat memberikan pertolongan, juga tenggelam. (Hms)

  • Naas! Seorang Petani Tewas Tertabrak di Depan Bendungan Semantok

    Naas! Seorang Petani Tewas Tertabrak di Depan Bendungan Semantok

    Rejoso, KabarNganjuk.com- Kejadiaan naas terjadi tepat berada di depan Bendungan Semantok Jalan Raya Nganjuk – Bojonegoro masuk Ds. Sambikerep, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk. Seorang petani bernama Sumardji (66) warga Dsn. Kedungpingit RT 01 RW 04 Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk menjadi korban tabrakan pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

    Korban yang mengendarai Spd. Mtr. Kawasaki Kaze R Nopol. B-4986-HH ditabrak oleh Kend. Truck Hino Nopol. AE-8636-BE yang dikemudikan oleh Roni Fanani Lk (41) warga Dsn. Sidomulyo RT 01 RW 05, Ds. Keniten, Kec. Geneng, Kab. Ngawi.

    Hal ini dijelaskan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum. “Diduga kurang hati-hati dan kelalaiannya Peng. Kend. Truck Hino Nopol. AE-8636-BE dalam mengendalikan laju kendaraannya,” ujar Ipda Ajeng.

    Ipda Ajeng juga menjelaskan kronologi laka trsebut bahwa sebelumnya Truck Hino yang dikemudikan Roni berjalan dari arah utara ke selatan. “Diperkirakan melaju dengan kecepatan sedang, saat sampai di TKP kurang hati – hatinya dalam mengendalikan laju kendaraannya tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah depan bergerak berpindah lajur berjalan terlalu kekanan, bersamaan itu dari arah berlawanan ada Spd. Mtr. Kawasaki Kaze yang dikendarai Sdr. SUMARDJI sebelumnya berjalan dari arah Selatan ke Utara diperkirakan melaju dengan kecepatan sedang, karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut

    “Dari kejadian tersebut, korban (Sumardji) mengalami luka robek pada bibir, robek kepala belakang, robek pada pergelangan tangan kanan dan meninggal di tempat kejadian.Korban segera dibawa ke RSD Nganjuk untuk dimintakan VER,” lanjutnya.

    Dari laka ini kerugian material ditaksir kurang lebih Rp. 5.000.000,-. (Red)

  • Kenalkan Pemupukan Dengan Drone, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Terimakasih pada Ir. Mindo

    Kenalkan Pemupukan Dengan Drone, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Terimakasih pada Ir. Mindo

    Loceret, KabarNganjuk.com- Ir. Mindo Sianipar Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kunjung lapang di Desa Kenep Loceret Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (4/2/2023) dengan agenda Demo mekanisme pertanian penggunaan drone untuk pemupukan dan pengendalian OPT bersama para petani Desa Kenep.

    Acara yang digelar di lapangan desa ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Anggota DPRD Nganjuk Suprapto, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Camat Loceret Nur Binti, Forpimcam Loceret, Kepala Desa se Kecamatan Loceret, Forpimdes Kenep, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Hadi Siswanto, Poktan dan Gapoktan se-Kabupaten Nganjuk dan juga ratusan masyarakat Desa Kenep.

    Ir. Mindo Sianipar menjelaska bahwa hal ini dalam rangka PDI Perjuangan hadir di tengah-tengah petani. “Ada tiga pilar komplit, ada eksekutif, legislatif dan struktural partai. Segera minggu depan kita akan ke daerah-daerah lain, kita mulai dari Nganjuk. Kita lihat nanti petani-petani akan lebih diuntungkan” tuturnya.

    “Pupuk cairnya, pestisidanya yang akan dipakai, itu semua atas rekomendasi dari PDI Perjuangan” lanjut Ir. Mindo.

    Ia juga menjelaskan bahwa drone ini akan dikelola koperasi PDI Perjuangan, jadi nanti masyarakat bisa menggunakan jasanya melalui koperasi partai. “ini tidak untuk dimiliki petani orang perorang, mereka akan memiliki jasanya. Jadi nanti Warga PDI Perjuangan nanti akan membuat koperasi. Dan koperasi itu nanti yang akan mengelola” jelasnya.

    Sementara Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa hari ini uji coba aplikasi drone sebagai media penyiram tanaman. “Inovasi teknologi drone, yaitu bagaimana kita memupuk tanaman menggunakan drone. Saya melihat sendiri tadi yang namanya komposisi air, disitu ada 20 liter dengan 5 tutup botol pupuk dan itu bisa untuk memupuk puluhan lahan pertanian” ucapnya.

    “ini bagus sekali, sehingga dengan aplikasi ini bisa terlihat daerah mana saja yang sudah di semprot maupun belum” lanjut Kang Marhaen.

    Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ir. Mindo Sianipar yang telah membawa inovasi baru untuk Kabupaten Nganjuk. “Menarik sekali, ini bentuk kehadiran PDI Perjuangan di tengah-tengah masyarakat. Kebetulan kami sebagai petugas partai yang di eksekutif mengucapkan banyak terima kasih kepada Bnag Mindo di Komisi IV DPR RI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Nganjuk” pungkasnya. (Tim)

  • Jum’at Curhat Bersama Forkopimda, Kapolres Nganjuk Ajak Perangi Sebaran Berita Hoax

    Jum’at Curhat Bersama Forkopimda, Kapolres Nganjuk Ajak Perangi Sebaran Berita Hoax

    KabarNganjuk.com-Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si mengajak semua pihak untuk memerangi sebaran berita hoax yang bersifat provokatif dan berpotensi menggangu kestabilan keamanan wilayah Kabupaten Nganjuk.

     

    Hal ini disampaikan AKBP Muhammad saat menggelar acara Jum’at Curhat bersama unsur Forkopimda Kabupaten Nganjuk dan Kepala Desa se Kecamatan Sawahan di Desa Bareng ,Kecamatan Sawahan, kabupaten Nganjuk, Jumat(3/2/2023).

     

    “Itu tidak benar, alias Hoax, tidak terjadi di wilayah kita. Faktanya dari hasil penelusuran tim kami menemukan video ini sudah berkali-kali diunggah di berbagai platform media sosial sejak Januari 2022,” terang AKBP Muhammad.

     

    Ia berharap, seluruh instansi terkait turut serta bersama sama perangi Hoax. Ajakan tersebut diungkapkan AKBP Muhammad sebagai respon dari pertanyaan Kepala Desa bareng Narto Wibowo . terkait beredarnya video pengeroyokan yang beredar dengan “Geotagging” Balai Desa Kuncir.

     

     

    “Situasi di wilayah Kabupaten Nganjuk sudah kondusif, mari sama-sama perangi unggahan berita hoax dan provokatif semacam ini dengan bijak dalam bermedia sosial , saring sebelum sharing,” harapnya.

     

    Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dan resah adanya informasi Hoax tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan Program Wayahe Lapor Kapolres atau Boloku Om Polisi, untuk dapat bertanya tentang Informasi yang beredar atau memberikan informasi terkait apa saja.

     

    “Manfaatkan Wayahe Lapor Kapolres dan Boloku Om Polisi, kami siap melayani dengan Prima,” pungkasnya. (Hms)

  • Dukung Gemapatas, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Target Sertifikasi Tanah di 2023

    Dukung Gemapatas, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Target Sertifikasi Tanah di 2023

    Loceret, KabarNganjuk.com- Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dukung gerakan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas) yang merupakan proyek strategi nasional 2023 dimana Pemerintah mendorong masyarakat pemilik tanah memasang tanda batas tanah miliknya.

    Program yang berada dibawah naungan Kementrian ATR/BPN ini dilaksanakan serentak pada Jum’at (3/2/2023). Dengan pencanangan pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia.

    Pemerintah Daerah Nganjuk memalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk gelar acara ini Desa Sombron Loceret. Dengan dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Nganjuk, mulai dari Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Tri Joko Purnomo, Kepala Pengadilan Negeri Nganjuk Jamuji, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth Kepala BPN Nganjuk Yery Agung Nugroho, Camat Loceret Nur Binti, Kepala Desa Sombron. Hadir juga dalam acara ini Forpimdes dan masyarakat desa Sambron.

    Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nganjuk memiliki target di 2024 sertifikat tanah harus lengkap semuanya dengan target di tahun 2023 kurang lebih 53.000. “Kita komitmen nanti sejangkal tanah apapun peruntukannya di Kabupaten Nganjuk harus punya sertifikat” tutur Kang Marhaen.

    “Ada satu juta patok bidang tanah yang dipasang. Pasang Patok anti cekcok anti caplok, ini menarik sekali, dari sisi deyure warga Nganjuk diberikan sertifikat dari hasil PTSL, defactonya patok benar-benar kita tandaskan untuk mengurangi percekcokan, bahwa tanah ini pemilikannya sah, yang ketiga pemasangan patok ini ya untuk melindungi pemiliknya biar tidak diinterfensi oleh siapapun” jelasnya

    Ia juga menjelaskan bahwa hal ini penting sekali untuk mengurangi percekcokan di masyarakat.

    “BPN punya program pemasangan patok untuk seluruh Nganjuk nanti. Dan untuk saat ini kurang lebih satu juta” pungkasnya.