Blog

  • Giat Jumat Curhat Polres Nganjuk Beri Paket Sembako Untuk Masyarakat

    Giat Jumat Curhat Polres Nganjuk Beri Paket Sembako Untuk Masyarakat

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com –  Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama pejabat utamanya melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77, Jum’at (23/6/2023).

    Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan di Balai Desa Pace Kulon, Kecamatan pace Kabupaten Nganjuk, dihadiri Ulama kamtibmas Desa pace, Perangkat Desa dan puluhan warga desa setempat.

    Dalam kegiatan tersebut AKBP Muhammad berkesempatan membagikan puluhan paket yang berisi sembako untuk kebutuhan sehari-hari kepada peserta dan warga yang kurang mampu disekitar Balai Desa.

    AKBP Muhammad mengungkapkan pemberian sembako tersebut merupakan salah satu agenda dari rangkaian kegiatan dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 77 tahun 2023 yang diperingati 1 Juli 2023 yang akan datang.

    “Diperlukan tindakan yang kongkrit untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri, salah satunya dengan pendistribusian bantuan sosial kemanusiaan ini , semoga dapat memberikan manfaat untuk yang menerimanya, ” kata AKBP Muhammad.

    Acara Jum’at curhat juga diselingi dengan dialog terkait perkembangan kamtibmas terutama dalam menghadapi tahun kontestasi pemilu 2024,situasi yang kondusif tentu sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat untuk dapat diwujudkan.

    “Jika ada persoalan diantara kita harus segera diselesaikan, bila perlu laporkan kepada Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa selaku garda terdepan dalam penyelesaian persoalan atau problem solving,” katanya.

    Terkait perbedaan pilihan dalam pemilu, beliau mengingatkan perbedaan pilihan adalah hal yang biasa, jangan terpecah karenanya karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama.

    Beliau mengimbau kepada hadirin semua jika terjadi keadaan darurat, agar segera menghubungi layanan telepen darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003. (acha)

  • Hina Profesi, 4 PERADI Nganjuk Datangi Polres Nganjuk Laporkan Oknum Camat

    Hina Profesi, 4 PERADI Nganjuk Datangi Polres Nganjuk Laporkan Oknum Camat

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Empat Pengacara tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) datangi Polres Nganjuk guna melaporkan oknum Camat yang dalam pernyataannya menghina profesi Pengacara atau Advokat ” Ojo lewat pengacara, kabeh pengacara bajingan ” ujar R. Firman Adi Ketua PERADI Nganjuk menirukan perkataan oknum Camat usai melakukan pelaporan di Polres Nganjuk, Kamis (22/06/2023).

    Kedatangan Empat Pengacara ke Polres Nganjuk tersebut adalah R. Firman Adi, Bambang Sukoco, Wahyu Djatmiko dan Santoso yang tergabung dalam PERADI Nganjuk, melaporkan terkait oknum Camat yang telah menghina profesi Pengacara.

    Ditemui usai pelaporan di Polres Nganjuk R. Firman menjelaskan, ” Kedatangan kami ke Polres Nganjuk dalam rangka untuk melaporkan oknum Camat yang dalam pernyataannya menghina profesi Pengacara/ Advokat, pertemuan antara Camat dengan pihak yang bersangkutan masalah warisan dikantornya antara lain salah satu pihak yang bersengketa warisan itu kelihatannya tidak sependapat, makanya salah satu pihak mengatakan ingin kasusnya dilimpahkan ke Pengacara ” ujar firman menceritakan kronologi perkara.

    ” Ojo lewat Pengacara, kabeh Pengacara bajingan ” Firman seraya menirukan ucapan oknum Camat.

    Lebih lanjut, ” ini merupakan penghinaan profesi, dan semua sudah tahu bahwa kita dilindungi undang – undang dalam menjalankan profesi, maka kita hari ini melaporkan ke Polres Nganjuk, dan ini masih pengaduan, melanggar pasal berlapis, juga undang – undang ITE ” jelasnya.

    “Terkait permintaan maaf oknum Camat tersebut, kita sebagai manusia biasa, kita tetap memaafkan, tapi dengan kata – kata ” kabeh pengacara “, tidak tahu yang lainnya, dan lebih baik kita laporkan dulu perkara ini, karena perkataan tersebut tidak menyebut nama, tapi menyebut profesi ” ujar Firman.

    Sedangkan oknum Camat dengan inisial TS saat dikonfirmasi melalui via Telepon terkait dirinya dilaporkan ke Polres Nganjuk mengatakan, ” tidak apa – apa kalau memang prosesnya seperti itu, kita mengikuti, dan kita kan sudah minta maaf, kalau masih diproses secara hukum, ya kita bisa berbuat apa, dan kita ikuti prosesnya, dan saya selaku bawahan dilakukan pembinaan, kan kami juga punya pimpinan, yang penting saya sudah punya etika baik ” ujarnya.

     

    Di tempat terpisah, Prayogo Laksono Pengacara muda asal Ngajuk pun turut memberikan komentar, mengatakan bahwa oknum Camat itu tidak mencerminkan sikap profesional dari ASN.

    “Kami dari Kantor PRY Law Office and Patners mengecam pernyataan oknum Camat, kerena telah melakukan dugaan pelecehan dan merendahkan harkat martabat profesi Advokat ” ujar Prayogo Laksono yang berkantor di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret.

    Prayogo menambahkan , “apa yang disampaikan oknum Camat di Nganjuk tersebut juga berpotensi memecah belah, dan apa yang disampaikan oknum Camat juga dapat dengan sangat mudah ditafsirkan oleh khalayak.

    ” Perlu diketahui, profesi Advokat dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003 dan dilindungi konstitusi, apapun dan siapapun yang menghalangi tugas jurnalis, dapat dijerat hukuman pidana terlebih lagi sampai melecehakannya ” jelasnya.

    ” Oleh karenanya, penting menjadi perhatian semua pihak, bahwa Advokat adalah Penegak Hukum yang menjadi bagian dari catur wangsa penegak hukum. Tdak patut terjadi pelecehan terhadap profesi apa pun, karena pada dasarnya semua profesi itu dimuliakan, termasuk Advokat ” pungkas dia.

  • Jelang Idul Adha 1444 H Penjualan Hewan Kurban Dipasar Sapi Bagor Nganjuk Ramai Peminat

    Jelang Idul Adha 1444 H Penjualan Hewan Kurban Dipasar Sapi Bagor Nganjuk Ramai Peminat

    Bagor, KabarNganjuk.Com – Menjelang hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriyah penjualan hewan kurban mulai bergeliat seperti di Pasar Sapi Kedondong kecamatan Bagor KabupatenNganjuk.

    Suasana penjualan hewan kurban di pasar kedondong bagor Nganjuk Rabu, 21/06/2023 tampak ramai pasalnya Pasar kedondong ini beroprasi seminggu dua kali hanya di hari tertentu pada penanggalan jawa yakni pon dan wage.

    Pasar Sapi Kedondong Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk rata-rata peminatnya yakni dari luar kota. Khususnya pada penanggalan Wage, dengan ramainya permintaan ini juga mempengaruhi harga jual. Sapi ukuran sedang yang siap kurban dihargai kisaran 18 juta rupiah perekor, sampai 20 juta. Sementara sapi dewasa ukuran besar bisa mencapai 30 juta rupiah perekor.

    Selain di pasar hewan, para penjual hewan kurban juga banyak melayani pemesan yang datang ke rumah. Sementara untuk menjaga kebugaran hewan kurban, pedagang menjamin kesehatan hewan ternaknya dan terus memberikan vitamin herbal serta vaksin.

    Bambang 55 tahun asal bagor selaku penjual sapi mengaku, Pada tahun 2023 ini dunia mengalami resesi sehingga mempengaruhi harga penjualan beda dengan tahun kemarin. Meskipun pada tahun lalu di kabarkan mengenai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LDS) atau Penyakit Kulit Berbenjol atau penyakit cacar dan sejenisnya pada beragam spesies hewan. Dari pihak pembeli sendiri masih banyak yang minat untuk membeli sapi sehat. Untuk kisaran harga sendiri standart tidak ada kenaikan yang signifikan. Rata-rata harga dibawah 20 juta untuk jenis crossing (blaster) maupun peranakan Ongole (PO).” Pungkasnya.

    Ia menambahkan, “Allhamdulillah semua sapi-sapi di pasar kedondong bagor ini 99% sudah vaksin. Untuk pendistribusian jelang hari raya Idul Adha sudah mulai berjalan rata-rata peminat sapi  lokal seperti di pasar kedondong ini masih antar kota seperti sragen, solo, tasikmalaya, dan bandung. Biasanya di hari-hari biasa untuk penjualan sapi lokal kisaran dibawah 10 ekor.” Tandasnya.

  • Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 Kapolres Nganjuk Ingatkan Ketua Satkamling Harus Bisa Menjadi Cooling System

    Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 Kapolres Nganjuk Ingatkan Ketua Satkamling Harus Bisa Menjadi Cooling System

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com –Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. berpesan bahwa kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system dilingkungannya masing-masing.

    Hal ini disampaikan AKBP Muhammad dalam amanat yang dibacakan saat menjadi pemimpin Apel Ketua Satkamling jajaran Polres Nganjuk dalam rangka meningkatkan harkamtibmas menjelang pemilu serentak tahun 2024 di lapangan apel Polres Nganjuk, Rabu (21/6/2023).

    “Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas Polri/TNI, tugas tersebut juga diemban oleh masyarakat umum, salah satu caranya yaitu mengaktifkan satkamling di wilayahnya masing-masing,” kata AKBP Muhammad.

    Ia juga mengingatkan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif tentu sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat untuk dapat diwujudkan terutama dalam menghadapi tahun kontestasi pemilu 2024.

    “Jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama, sehingga menimbulkan perasaan tentram dan damai bagi setiap masyarakat,” sambung AKBP Muhammad.

    Beliau juga berhara kegiatan ini bisa menjadi wujud sinergitas Polri dan masyarakat untuk berpartisipasi dan peduli dalam mengatasi masalah keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk.

    Apel Ketua Satkamling jajaran Polres Nganjuk dihadiri oleh perwakilan Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Polsus Lapas, Linmas, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan tamu undangan lainnya. (acha)

  • Peringati Hari Bhayangkara 77, Polres Jombang Giat Revitalisasi Makam Pahlawan Nasional KH Wahab Chasbullah

    Peringati Hari Bhayangkara 77, Polres Jombang Giat Revitalisasi Makam Pahlawan Nasional KH Wahab Chasbullah

    JOMBANG, KabarNganjuk.Com – Makam Pahlawan Nasional di Jombang, KH Wahab Chasbullah menjadi salah satu objek yang direvitalisasi oleh Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-77.

    Saat ini, revitalisasi makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mulai digarap.

    Hal itu seperti disampaikan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi di Polres Jombang, Rabu (21/6).

    AKBP Eko Bagus mengungkapkan, kegiatan revitalisasi situs budaya dan agama ini merupakan program dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77.

    “Tujuannya tidak lain adalah untuk merawat Kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa,”ujar AKBP Eko.

    Di Jombang, Makam Pahlawan Nasional, KH Wahab Chasbullah menjadi salah satu objek yang direvitalisasi.

    Dikatakan AKBP Eko, pihaknya sudah melakukan 12 progam yang masuk dalam program Revitalisasi situs budaya dan agama.

    Mulai dari kerja bakti pembersihan makam, pemberian bansos hingga renovasi tempat makam.

    “Polres Jombang sudah melakukan 12 progam yang masuk dalam program Revitalisasi situs budaya dan agama, seperti pembersian makam dan pemberian bantuan sosial serta renovasi tempat atau situs agama di wilayah Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(*)

  • Rawan 3C di Malam Hari, Polres Nganjuk Gelar Patroli Perintis Presisi

    Rawan 3C di Malam Hari, Polres Nganjuk Gelar Patroli Perintis Presisi

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Nganjuk AKP M. Nur Huda menggelar “Patroli Perintis Presisi dan Cipta Kondisi” di wilayah Kecamatan Nganjuk, Senin (19/6/2023) dini hari.

    AKP Huda menyebut Patroli Perintis Presisi dan Cipta Kondisi digelar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas terutama 3C(Curas, Curat, Curanmor) di wilayah pemukiman, balap liar dan gesekan antar perguruan di jalan-jalan.

    “Kita utamakan antisipasi pencurian di perumahan dimalam hari, sekaligus memantau penjagaan di pos ronda sebagai pelaksanaan pam swakarsa oleh warga setempat,” kata AKP M. Nur Huda.

    Ia menambahkan Patroli Perintis Presisi dan Cipta Kondisi ini dilakukan juga bertujuan untuk mengeliminasi kejahatan jalanan, balap liar dan mencegah gesekan antarperguruan silat dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

    “Tindakan tegas akan kami ambil jika masih ada yang berani coba-coba mengusik ketenangan masyarakat Nganjuk yang sedang melakukan aktifitas dimalam hari ataupun yang sedang istirahat, sebagaimana perintah Bapak Kapolres,” kata AKP M. Nur Huda.

    Jika masyarakat membutuhkan bantuan dipersilahkan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan silahkan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003. (acha)

  • Cegah Persoalan Kamtibmas dari Akarnya, Ini Upaya Polres Nganjuk

    Cegah Persoalan Kamtibmas dari Akarnya, Ini Upaya Polres Nganjuk

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menghendaki situasi dan kondisi wilayah yang dipimpinnya dalam keadaan aman dan terkendali. Sebagai upaya mencapai hal tersebut adalah sedapat mungkin mengatasi masalah yang akan timbul agar jangan sampai meluas.

    Untuk itu AKBP Muhammad memberi arahan kepada para kapolsek jajaran Polres Nganjuk agar menurunkan anggotanya di tengah masyarakat sampai ke tingkat paling bawah sebagai pelapis tugas Bhabinkamtibnas.

    Mereka diharapkan untuk lebih peka terhadap persoalan ditengah masyarakat sehingga kehadiran petugas tersebut bisa menjadi Problem Solving dengan mengajak warga menyikapi setiap permasalahan untuk segera diselesaikan dari akarnya agar tidak melebar.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh oleh Kanit Intel Polsek Kertosono Iptu Hari Suparjono bersama tiga anggota saat patroli mengimbau secara edukatif dan humanis kepada sejumlah pemuda yang tengah asyik nongkrong di pinggir Jalan sekitar Desa Juwono Kecamatan kertosono , Senin (19/6/2023) dini hari.

    Dalam pesannya Iptu Hari mengajak para pemuda tersebut untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggalnya dan tidak mudah terprovokasi informasi sesat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas, sehingga peran pemuda diperlukan untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif, jika ada permasalahan segera lapor ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ” kata Iptu Hari.

    Dan apabila ada informasi berkaitan dengan kamtibmas, tambah Iptu Hari, dipersilahkan melapor atau menginformasikan melalui layanan 24 jam nonstop di nomor 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003. (acha)

  • Sebanyak 24 Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polda Jatim, 233 Korban Terselamatkan

    Sebanyak 24 Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polda Jatim, 233 Korban Terselamatkan

    KabarNganjuk.com- Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.

    Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (18/6).

    Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka.

    “Untuk bulan Januari hingga Juni 2023, ada 38 tersangka dari 24 kasus TPPO dengan korban sebanyak 233 orang,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

    Adapun 24 kasus TPPO yang diungkap Polda Jatim tersebut kata Kombes Pol Dirmanto terdiri dari 14 kasus terkait pelanggaran Moratorium Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan 10 kasus terkait eksploitasi seksual.

    Dengan berhasilnya mengungkap kasus TPPO oleh Satgas Polda Jatim ini lanjut Kombes Dirmanto artinya Polda Jatim telah menyelamatkan sebanyak 233 orang korban.

    “Dengan demikian Polda Jatim berhasil menyelamatkan 233 korban baik itu dari kasus TPPO terkait PMI maupun eksploitasi seksual,”pungkas Kombes Dirmanto.

    Seperti diberitakan sebelumnya, terbaru ( Juni 2023 ) Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 13 kasus.

    Dari 13 kasus yang diungkap oleh Polda Jatim bersama Polres jajarannya selama Juni 2023 itu ada 9 kasus TPPO terkait PMI dan 4 kasus terkait eksploitasi seksual.

    “Untuk bulan Juni ada 13 LP terkait kasus dugaan TPPO dan sudah berhasil kita ungkap semua,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada Ditreskrimum Polda Jatim,Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (16/6) yang lalu.

    Kombes Pol Totok mengungkapkan hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim berikut Polres/ta jajaran Polda Jatim.

    Sebelumnya dalam kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, kata Kombes Totok, Polda Jatim juga telah berhasil mengungkap tiga kasus.

    “Sebelumnya kami juga sudah berhasil mengungkap 3 kasus terkait TPPO,”ujarnya.

    Kasus yang pertama, Satgas TPPO Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI.

    Kepada empat tersangka dikenakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

    Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka yakni MYS, HKL, KSR dan MS, yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI.

    Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

    Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

    Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

    “Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

    Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

    “Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

    Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

    Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

    “Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (hms)

  • Tindaklanjuti Jumat Curhat, Polisi Tutup 14 Tambang Galian C di Banyuwangi

    Tindaklanjuti Jumat Curhat, Polisi Tutup 14 Tambang Galian C di Banyuwangi

    BANYUWANGI, KabarNganjuk.com – Keseriusan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, dalam menertibkan tambang galian C patut diacungi jempol.

    Baru-baru ini, Polresta Banyuwangi melakukan sweeping dan menutup paksa 14 lokasi tambang galian C .

    Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena para pelaku tambang membandel. Mereka tak juga mau mengurus izin, padahal sudah diberi kelonggaran waktu serta pendampingan.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan, penutupan 14 tambang galian C ini juga diawali adanya keluhan warga masyarakat yang didengar saat Polresta Banyuwangi menggelar Jumat Curhat.

    “Kami dengarkan keluhan warga terkait maraknya tambag galian C pada saat kami gelar kegiatan rutin Jumat Curhat,”ujar Kompol Agus, Kamis (15/6).

    Langkah tindak lanjut keluhan tersebut kata Kompol Agus pihak Polresta Banyuwangi segera koordinasi dengan Tim Terpadu.

    “Hasilnya kami lakukan penutupan sebanyak 14 lokasi tambang galian C yang masih juga belum mengurus ijinnya, “ kata Kompol Agus.

    Kompol Agus juga mengatakan tindakan itu sebagai bukti dan kesungguhan bahwa kepolisian serius dalam penegakan hukum terlebih hal itu sudah dikeluhkan oleh warga masyarakat.

    “Sesuai perintah dari Bapak Kapolresta Banyuwangi, maka kami segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat di Jumat Curhat,”pungkas Kompol Agus.

    Untuk diketahui, menyikapi maraknya tambang galian C di Banyuwangi, Polisi bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu.

    Sebagai langkah awal Tim Terpadu sudah mengumpulkan para pelaku tambang galian C, dan memberikan pendampingan untuk pengurusan ijin.

    Bukan hanya sekedar pendampingan, Tim Terpadu juga memberikan kelonggaran waktu untuk mengurus izin tersebut.

    Dari beberapa pelaku tambang, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin dan beroperasional. (*)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota, Bedah Rumah Tidak Layak Huni

    Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota, Bedah Rumah Tidak Layak Huni

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk Akbp Muhammad, SH., SIK.,M.Si, menginstruksikan kepada kapolsek jajaran yang dipimpinnya untuk mendatakan rumah warga yang tidak layak huni guna dibedah dan diperbaiki.

    Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ploso Aipda Didik Purnawan melaksanakan kerja bakti bedah rumah tidak layak huni.

    Aipda Didik bersama warga bahu membahu membedah rumah milik Dariyono warga rt 05 rw 01,Lingkungan Winong, Kelurahan. Ploso, Kecamatan- Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/6/2023).

    “Personel kita terjunkan untuk membantu warga agar mempercepat proses bedah rumah serta untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kedekatan emosional antara Polri dengan masyarakat”, ungkap Kompol Masherly.

    Hal ini merupakan wujud kepedulian serta kehadiran Polri ditengah masyarakat serta untuk mempererat silaturahmi antar warga sekaligus tolong menolong terhadap warga yang kurang mampu.

    “Semoga apa yang telah dilakukan menjadi ladang ibadah dan bermanfaat bagi kita semua,” imbuh Kompol Masherly. (acha)

  • Kompolnas Award 2023 Polda Jatim Masuk 5 Besar Nominasi

    Kompolnas Award 2023 Polda Jatim Masuk 5 Besar Nominasi

    SURABAYA, KabarNganjuk.Com – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima Tim penilaian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI dalam rangka Kompolnas Award 2023.

    Kedatangan Tim Kompolnas disambut oleh Kombes Pol Wiji Suwartini, selaku Auditor Kepolisian Madya III Itwasda Polda Jatim, serta pejabat utama (PJU) Polda Jatim, di Rupatama Mapolda Jatim, Jumat (16/6/2023).

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Kompolnas RI dihadiri oleh Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto, selaku Ketua tim juri Kompolnas Award 2023, serta tim penilai yang lainnya. Selain itu turut hadir Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jatim.

    Dalam sambutannya, Kombes pol wiji Suwartini, selaku Auditor Kepolisian Madya III Itwasda Polda Jatim, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim juri dari Kompolnas.

    Ia juga mengatakan dalam rangka pelaksanaan tugas Polda Jatim telah melakukan berbagai inovasi antara lain, omah rembuk, revitalisasi poskamling, semangat (semua untuk anggota), komunitas digital, kerjasama Polda Jatim dengan perhutani, Piramida, maupun siap Semeru.

    “Semoga dengan diadakan kompolnas award dapat memberi motivasi dan inspirasi kepada seluruh personel Polda Jatim untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas secara profesional dan porposional guna mewujudkan polri yang profesional dan mandiri,” kata Kombes Pol Wiji Suwartini.

    Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto, selaku Ketua tim juri Kompolnas Award 2023 menyampaikan, bahwa ada 5 (lima) Polda tipe A yang masuk nominasi Kompolnas Award 2023 salah satunya Polda Jatim.

    “Selain Polda juga ada Polres yang masuk nominasi Kompolnas Award 2023. Untuk di Jawa Timur sendiri yang masuk Polres Lamongan, nantinya juga akan kita nilai bagaimana tingkat pelayanan anggota ke masyarakat,” kata Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto.

    Ia mengungkapkan, Kompolnas akan memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

    Terkait data pelaksanaan tugas, pihak Kompolnas juga bekerjasama dengan Mabes. Sehingga sudah dapat dipastikan obyektif dan independen.

    “Tentunya dalam kegiatan ini sudah kita dapatkan untuk satuan kerja Mabes ada 5 nominasi. Yang nantinya akan diambil satu untuk penerima award,”ujar Irjen Pol (Purn) Puji.

    Ia menegaskan bahwa tugas Polri melaksanakan pengayoman, perlindungan dan penegakan hukum.

    “Implementasi dari tugas pokok itu yang bisa di gas oleh seluruh jajaran kepolisian,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, merupakan salah satu lembaga negara yang menjadi pengawas eksternal secara fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri. (*)

  • Peringati Hari Bhayangkara ke -77 Polda Jatim Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci

    Peringati Hari Bhayangkara ke -77 Polda Jatim Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci

    SURABAYA, KabarNganjuk.Com – Menyambut Hari Bhayangkara ke – 77, Polda Jawa Timur menggelar acara tradisi Penyerahan Air Suci untuk pencucian Pataka Polda Jawa Timur Tan Hana Dharma Mangrwa dan Panji-Panji Kepolisian.

    Penyerahan air suci dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H di halaman Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Jawa Timur, Rabu (14/6).

    Air suci tersebut diambil dari Candi Belahan Sumber Tetek Kabupaten Pasuruan oleh personel Satuan Brimob Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi, S.I.K,M.H.

    Secara simbolis Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto memindahkan sebagaian air suci ke dalam kendi berhias rangkaian bunga dan pita merah putih.

    Air suci tersebut nantinya akan digunakan untuk pensucian Pataka Polda Jatim, Tan Hana Dharma Mangrwa dan sebagian akan dibawa ke Markas Besar Polri untuk dijadikan satu dengan air suci dari seluruh Polda yang ada di Indonesia.

    Air suci yang terkumpul dari seluruh Polda di Indonesia akan digunakan untuk pensucian panji – panji Kepolisian di Markas Besar Polri Jakarta.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto usai prosesi penyerahan air suci dari Kasat Brimob Polda Jatim kepada Kapolda Jatim.

    “Sebagian air suci akan dibawa ke Mabes Polri untuk dijadikan satu dengan air suci dari Polda lainya di 34 Porovinsi masing-masing dan akan digunakan untuk pensucian panji – panji Kepolisian,”ujar Kombes Pol Dirmanto,Rabu (14/6).

    Kabidhumas Polda Jatim itu menjelaskan, makna yang ada dalam kegiatan tradisi pensucian Pataka adalah sebagai bentuk pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata dan menjadi simbol menyucikan serta pembersihan diri.

    Kombes Dirmanto juga menyebut kegiatan tradisi tersebut juga menjadi momentum introspeksi bagi seluruh anggota Polri.

    “Selain itu juga untuk pengingat bahwa ada nilai- nilai luhur yang harus dipedomani dan ada tugas mulia yang diamanatkan oleh bangsa dan negara kepada Polri,” tutur Kombes Dirmanto.

    Kombes Pol Dirmanto berharap dengan tradisi tersebut akan membangkitkan semangat bagi seluruh anggota Polri untuk tetap setia dan teguh terhadap kebenaran serta tulus dalam melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat.

    “Dengan tetap menjujung tinggi nilai luhur yang ditanamkan para pendahulu, diharapkan anggota Polri khususnya Polda Jatim tetap setia dan teguh terhadap kebenaran serta tulus dalam melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat,”pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

  • Kang Marhaen Resmikan Rumah Makan Bumdesma Pace Serta Menyerahkan Mobil Siaga Desa

    Kang Marhaen Resmikan Rumah Makan Bumdesma Pace Serta Menyerahkan Mobil Siaga Desa

    Pace, KabarNganjuk.Com – Bertempat di depan kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, Rabu 14 Juni 2023 pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan  penyerahan 18 unit mobil siaga desa se kecamatan Pace. Kegiatan tersebut juga melaunching Usaha Bumdesma yaitu rumah makan Lodho.

    Turut hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Yuni Marhaen, Seluruh Forkopimcam, Direktur Utama Bumdesma Sejahtera Rabbani, serta seluruh Kelembagaan Desa se-Kecamatan Pace.

    Acara yang diawali dengan penyiraman mobil Siaga Desa dilanjutkan dengan Lounching Bumdesma Rumah Makan Lodho oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi disambut dengan penuh rasa syukur.

    Dalam sambutannya Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk menyampaikan bahwa Mobil siaga bertujuan untuk membantu masyarakat desa Pace dan bisa bermanfaat, selanjutnya ia sangat mendukung penuh adanya Bumdesma, dengan 3 kegiatan yang direncanakan Bumdesma yaitu Ekonomi, Unit Pelayanan Kesehatan (UPK), dan Sosial Pembangunan, terutama bidang Ekonomi nantinya akan di dorong punya banyak usaha khususnya di kecamatan Pace yang menjadi gerbang masuk ke kabupaten Kediri.

    Ditemui usai acara Kang Marhaen Bupati Nganjuk menjelaskan, “Allhamdulillah pnyerahan mobil siaga sebanyak 18 unit ini dari anggaran pemerintah sebesar 270 Juta sehingga desa punya kewajiban untuk mengembalikan ke kas negara nantinya. Mobil siaga bertujuan untuk membantu masyarakat desa. Yang kedua yakni peresmian usaha baru dari bumdesma sejahtera di Kecamatan Pace dengan usaha rumah makan lodho dan juga silahturahim dengan pembina kelembagaan pada perangkat kepala desa.” Tuturnya

    Kang Marhaen menambahkan bahwasanya, “Pembahasan ini juga bertujuan untuk bagaimana membangun sebuah usaha bisnis yang berkaitan dengan Bumdesma. Karena banyak pontensi  yang akan di kembangkan nantinya karena wilayah pace merupakan daerah perbatansan dengan kediri. Jadi nantinya pemda akan membuat kebijakan khusus terkait pengelolaan agar bisa berjalan dengan baik” Tandasnya.

    Rabbani selaku direktur utama Bumdesma Sejahtera Pace menjelaskan bahwa, Bumdesma berdasarkan Peraturan Pemerintah 11 Kemendes tahun 2020 nomor 15 diarahkan bahwa Bumdesma tidak hanya mengelola simpan pinjam bergerak di sektor riil mencari lana sebesar-besarnya. Kita membuka rumah makan Lodho ini makanan khas daerah tertentu karena di Nganjuk belum ada jadi kita buka usaha ini dan tidak untuk menyaingi warung-warung sekitar” Pungkasnya.

    Ia menambahan bahwa, “Bumdesma ini dana yang sudah di hibahkan masyarakat Pace, jadi ketika usaha ini berkembang yang menikmati juga kembali kepada masyarakat Pace.” Harapnya.

  • Polres Nganjuk Launching Satgas TPPO, Hadapi Kasus Perdagangan Orang

    Polres Nganjuk Launching Satgas TPPO, Hadapi Kasus Perdagangan Orang

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Kapolres Nganjuk Akbp Muhammad, SH., SIK.,M.Si diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., melaunching Satuan Tugas Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan bertugas memitigasi dan menindak tegas jaringan TPPO diwilayah hukum Polres Nganjuk.

    Peresmian Satgas TPPO Polres Nganjuk terdiri dari gabungan satuan fungsi Polres Nganjuk didukung oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dilaksanakan di aula Polres Nganjuk, Rabu (14/6/2023).

    Kompol Asrori mengungkapkan Satgas TPPO yang secara resmi dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. itu berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

    “Tugas pokok Satgas TPPO yang kita bentuk hari ini adalah untuk memitigasi selanjutnya menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang,” kata Kompol Asrori.

    Ia menambahkan tingkat keberhasilan satuan tugas ini ditentukan dengan eratnya kerja sama dan upaya proaktif dan kolaboratif antarpemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

    “Laksanakan tugas secara profesional. Tentunya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkas Kompol Asrori.(acha)