Penulis: Kabar Nganjuk

  • Kapolres Nganjuk Terjunkan Tim Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Libur Nyepi 2024

    Kapolres Nganjuk Terjunkan Tim Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Libur Nyepi 2024

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upaya menjaga keamanan selama libur Nyepi 2024 dengan menerjunkan tim patroli. Puluhan anggota polisi dari berbagai fungsi turut serta dalam operasi ini, yang dikoordinasikan oleh Kabagops Polres Nganjuk, Kompol Yusis Budi Krismanto, S.H., Senin (11/03/2024).

    Tim Patroli Cipta Kondisi ditugaskan untuk mengamankan area-area yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan. Mereka tersebar di berbagai lokasi strategis dalam rangka memastikan keamanan masyarakat selama libur Nyepi tersebut.

    “Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama libur Nyepi ini. Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKBP Muhammad.

    Operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nganjuk, terutama pada saat-saat libur panjang yang biasanya diwarnai dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan potensi terjadinya gangguan keamanan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak kepolisian. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan, diharapkan segera menghubungi nomor darurat yang telah disediakan (Wayahe Lapor kapolres 081331342003),” tambahnya.

    Kapolres Muhammad juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Beliau mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan kehadiran polisi, tetapi juga aktif berperan serta dalam upaya pencegahan kejahatan.

    “Kami berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Nganjuk,” tutupnya.(acha)

  • Ketua MUI KH Anwar Iskandar Ajak Para Kyai,Ulama dan Ustadz Jaga Persatuan Bangsa

    Ketua MUI KH Anwar Iskandar Ajak Para Kyai,Ulama dan Ustadz Jaga Persatuan Bangsa

    SURABAYA, KabarNganjuk.com – Menyambut Bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Ketua MUI K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi Ramadhan ini dengan melakukan kebaikan-kebaikan.

    Selain itu, K.H. Anwar Iskandar juga berharap kepada para juru dakwah untuk menggunakan panggung Ramadhan dengan benar-benar untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu menuju masyarakat yang bersatu, damai dan diridhai oleh Allah SWT.

    Ketua MUI K.H. Anwar Iskandar juga meminta kepada para Kyai dan Ustadz untuk membuat masyarakat Jawa Timur khususnya, menjadi masyarakat yang bersatu, menjalin Ukhuwah Islamiyah, mendinginkan suasana, mengedepankan kepentingan persatuan Indonesia diatas segala-galanya.

    Hal itu disampaikan K.H. Anwar Iskandar saat memberikan tausiyah kebangsaan dalam merajut ukhuwah menyambut Ramadhan 1445 Hijriah di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Sabtu malam (9/3).

    “Kepada Mubalig, kepada para Da’i, kepada para juru dakwah, kami berharap untuk melakukan dakwah dengan mengajak, merangkul, mengayomi,” tutur K.H. Anwar Iskandar.

    K.H. Anwar Iskandar juga mengatakan, negara-negara lain telah memberikan pujian kepada Indonesia, karena telah sukses menggelar pemilu dengan baik.

    “Oleh karena itu, yang sudah baik ini marilah kita jaga dengan sebaik-baiknya,”tambah K.H. Anwar Iskandar.

    Terkait hasil Pemilu, Ketua MUI ini juga mengatakan jika ada ketidak puasan, atau ada hal-hal yang mungkin dianggap tidak sesuai, sudah disediakan oleh pemerintah, lembaga yang digunakan itu semua, yaitu Mahkamah Konstitusi dan jika ada masalah administrasi bisa ke Bawaslu, kalau masalah pidana bisa ke Gakumdu.

    “Gunakan itu dengan sebaik-baiknya, lembaga-lembaga yang sudah di sediakan untuk memproses persengketaan apa bila ada, jadi kepentingan persatuan Indonesia sekali lagi mari kita utamakan,” pungkasnya. (*)

  • Tasyakuran Adipura Tahun 2023 Kabupaten Nganjuk Bersama DLH

    Tasyakuran Adipura Tahun 2023 Kabupaten Nganjuk Bersama DLH

    KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), telah mengadakan puncak acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ( HPSN ) Tahun 2024 sekaligus mengadakan Tasyakuran Adipura Tahun 2023 yang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, yang sekaligus melakukan Kirab Adipura mengelilingi Kota Nganjuk ( 9/3/2024).

    Acara yang berlangsung sangat meriah dengan pemberangkatan kirab Adipura mengelilingi Kota Nganjuk, ini dihadiri Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Kepala DLH Subani, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Pemkab Nganjuk Samsul Huda, Kepala Inspektorat M. Yasin, Asisten Ekbang Yudi Ernanto, hadir pula Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, serta Camat Nganjuk Hari Moektiono dan segenap Kader – Kader Kebersihan yang ada di Kabupaten Nganjuk, hadir pula Komunitas Ngajiro.

    Ditemui usai acara, Subani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa Nganjuk pada Tahun 2023 ini, kita bisa meraih piala Adipura, dengan Jargon ” Kita Bisa ” ujarnya.

    Lebih lanjut di sampaikan Subadi, bahwa Jargon ” Kita Bisa “, kepanjangan dari Bersih, Indah, Sehat, Asri, dan kita pun sudah bersama – sama diberbagai jajaran dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Desa maupun Kecamatan, terkhusus Kabupaten Nganjuk ” pungkasnya.

    Sedangkan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyampaikan bahwa pada hari ini adalah acara Kirab Adipura bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk Tahun 2023, dan ini adalah wujud sinergitas kerjasama bareng dari masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Nganjuk ” jelasnya.

    Lebih lanjut disampikan Sri Handoko Taruna, bagaimana inovasi pengelolaan sampah menggunakan aplikasi, pengelolaan yang manajemen, sehingga akan memudahkan aktifitas mulai dari masyarakat sampai Pemerintah diatasnya, baik Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten, dalam hal ini DLH mengelola kebersihan Lingkungan ” pungkasnya.

    Tatit Heru Tjahjono, selaku Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang hadir di acara tersebut, mengatakan bahwa, ” kami beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk siap membantu, siap memback up kegiatan – kegiatan yang intinya sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk ” harapnya.

    ( gik)

  • Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Periode 2024-2029 Oleh Timsel Jatim 5

    Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Periode 2024-2029 Oleh Timsel Jatim 5

    KabarNganjuk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk, KPU Kabupaten Kota Blitar, KPU Kota Kediri, dan KPU Kota Mojokerto Periode 2024-2029, pada Jumat(8/3/2024)

    Bertempat di ruang Aula KPU Kabupaten Nganjuk, dihadiri oleh Tim Seleksi (Timsel) Jatim 5, Ketua Tim Seleksi Hari Tri Wasono, Sekretaris Taufik Alamin, Anggota Jarotd Hermansyah, Anggota Deasy Wulandari, dan Anggota Muh Hambali, Sekretariat KPU Kabupaten Nganjukserta rekan-rekan media

    Tahapan seleksi calon anggota KPU Prov/Kab/Kota:

    1. 8 Maret 2024 Pengumuman Pendaftaran
    2. 8-19 Maret 2024 Penerimaan Pendaftaran
    3. 8-26 Maret 2024 Penelitian Administrasi
    4. 28-30 Maret 2024 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
    5. 31 Maret-5 April 2024 Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
    6. 6-7 April 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
    7. 16-24 Apil 2024 Tes Kesehatan dan Wawancara
    8. 25 April 2024 Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara
    9. 26-28 April 2024 Penyampaian 2x nama calon

    Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

    1. WNI
    2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota
    3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945
    4. Mempunyai integritas,berkepribadian kuat, jujur dan adil
    5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian
    6. Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat untuk calon anggota KPU Kabupaten/Kota

    Kelengkapan Dokumen Persyaratan

    Berkas persyaratan calon anggota KPU Kabupaten Koya terdiri atas:

    1. surat pendafatran yang ditandatangani di atas materai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN CALON
    2. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik
    3. pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4×6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
    4. Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR.RIWAYAT.HIDUP-CALON
    5. fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah

    Dokumen dapat diunduh pada https://siakba.kpu.go.id/

    Berkas administasi tersebut seperti berkas surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan dan sejumlah berkas lainnya, di antaranya ijazah yang telah dilegalisir.

    “Untuk surat keterangan kesehatan harus dari rumah sakit daerah, tidak boleh dari puskesmas,” ucap Taufik Alamin

    Tujuan diadakannya sosialisasi ini dalam rangka untuk menyebarkan informasi dan akses informasi seluas-luasnya pada masyarakat agar bisa tahu bahwa ada proses rekrutmen pada anggota KPU Kabupaten/Kota.

    Anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya, sehingga perekrutan anggota baru KPU diperlukan

    Untuk masyarakat yang tertarik mendaftar sebagai calon anggota komisioner KPU di Kabupaten/Kota, silakan menghubungi help desk Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur melalui nomor 081996632113.

    (sha)

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 9 Tersangka Diamankan

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 9 Tersangka Diamankan

    SURABAYA, KabarNganjuk.com – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur.

    Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis penadah, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.

    Didampingi Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadirreskrimum, AKBP Pitter Yanottama saat Konfrensi Pers mengatakan Tim Jatanras berhasil mengungkap street crime atau kejahatan jalanan ini adalah wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas.

    AKBP Pitter Yanottama yang juga didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Tim Jatanras berhasil mengungkap Curas pertama kali di Pasuruan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Maret 2024, di Polsek Winongan, Polres Pasuruan.

    “Dimana saat itu pelaku berjumlah 4 orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban,” jelas AKBP Pitter.

    Ia juga menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

    Setelah pelaku berhasil merampas motor milik korban, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini lantas diteriaki oleh korban dan warga, sehingga pelaku berhasil kabur dengan membawa BB.

    “Kejadian itu viral dan direspon oleh Tim Jatanras, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” jelasnya.

    Dari penangkapan tersangka M. Kemudian di interograsi hingga pengembangan dan ditemukan bahwa M juga nyambung aktifitas kegiatan curat, curas dan curanmor dari kelompok lain yang pernah dilakukan selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.

    “Hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor termasuk curat dan 5 TKP curas. Dari tersangka M akhirnya berhasil menangkap semua pelaku yang berjumlah 9 orang termasuk penadah,” ungkap AKBP Pitter.

    Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP sebanyak 8 kendaraan bermotor, serta beberapa BB lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya, Sajam jenis clurit, helm, kunci (T) yang dilakukan untuk melakukan pencurian.

    Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara yang tersangka curat akan dikenakan pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

    “Atas pengungkapan ini kami memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan,” tutup dia. (*)

    Sementara itu Lilik Andriani, warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian khususnya dari Ditreskrimum Polda Jatim yang telah berhasil dan mengembalikan motor miliknya.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Lilik saat menerima sepeda motornya kembali di Polda Jatim.

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Pengesahan Dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Pengesahan Dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk

    KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD KAbupaten Nganjuk pada Rabu, (8/3/2024)

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dihadiri oleh Pj Bupati Sri Handoko Taruna, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Staff Ahli Bupati, Asistes Sekretaris daerah, OPD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Nganjuk, Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

    Agenda dalam rapat paripurna membahas tentang Pengesahan Dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Perubahan Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk No.27 Tahun 2023 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 Dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nganjuk Tahun 2024, menjadi Keputusan yang definitive.

    Saat ditemui di lokasi rapat, Pj Bupati, Sri Handoko mengatakan “hari ini kita menyampaikan LKPJ dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk untuk DPRD, untuk dibahas lanjutannya dengan Pansus DPRD Kabupaten Nganjuk,” ujarnya

    Sementara itu, Ketua DPRD Nagnjuk, Tatit Heru mengatakan “hari ini penyerahan LKPJ Tahun 2023 Bupati Nganjuk oleh Pj Bupati Nganjuk kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, setelah itu kita bentuk Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun 2023,” ujar Tatit

    (sha)

  • Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Jabatan, Kades Oro Oro Ombo Dilaporkan ke Polres Nganjuk

    Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Jabatan, Kades Oro Oro Ombo Dilaporkan ke Polres Nganjuk

    Nganjuk, JendelaDesa.com- Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desa ( Kades ) Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos pada Tahun 2021 terkait pengisian Perangkat Desa yaitu Sekretaris Desa ( Sekdes ), merasa di tipu, ahkirnya diduga korban, melaporkan tindakan tersebut ke Polres Nganjuk, pada sore ( 7/3/2024).

    Kejadian dugaan penipuan penggelapan oleh Kepala Desa Oro Oro Ombo yang ahkirnya di laporkan ke Polres Nganjuk, ini di benarkan AKP Supriyanto selaku Kasi Humas Polres Nganjuk bahwa, memang benar kabar burung tersebut, bahwa Polres Nganjuk telah menanggapi kasus dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh Kades Oro Oro Ombo ‘ ujarnya.

    ” Dengan kronologi, bahwa pada Bulan Oktober 2020, telah terjadi pertemuan antara Darsono dengan H. Bismoko, untuk meloloskan Mutiah dalam seleksi pengisian Perangkat Desa, yaitu Sekretaris Desa pada Tahun 2021 ” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikan AKP Supriyanto, bahwa Bismoko menyanggupi akan meloloskan Mutiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp 180. 000. 000 ( Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah ).

    ” Darsono pun ahkirnya menyanggupi persyaratan yang diminta oleh Kades Oro Oro Ombo tersebut, dengan cara menyerahkan uang senilai Rp 98. 000. 000 ( Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah ) secara bertahap 4 kali, meskipun telah menyerahkan uang tersebut, Mutiah tidak lolos sebagai Sekretaris Desa ” ungkap AKP Supriyanto.

    Merasa tertipu ahkirnya Darsono pun melaporkan Bismoko ke SPKT Polres Nganjuk pada Kamis sore ( 7/3/2024).

    ( red/ gik)

  • Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

    Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

    SURABAYA, KabarNganjuk.com – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, terus melakukan penertiban terhadap para pelaku penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi.

    Kali ini Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi berbagai jenis, diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Bio Solar dan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka A-R ditangkap lantaran terbukti membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Sampang, dengan menggunakan jurigen yang diangkut dengan mobil bak, yang selanjutnya dijual kembali dengan harga non subsidi.

    Ditempat yang berbeda, pihaknya juga mengamankan tersangka M-A-M yang diketahui telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

    Tersangka M-A-M membeli BBM bersubsidi di salah satu SPBU, di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barcode petani, yang selanjutnya BBM tersebut dimasukkan kedalam dua jurigen yang diangkut dengan kendaraan roda dua secara berulang kali.

    “Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplay Bio Solar ini ke yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, saat konferensi pers pada Kamis (7/3/2024) di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim.

    Tak hanya itu, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan juga menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan menetapkan tersangka N sebagai DPO.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan gas LPG melon 3 Kg.

    Tersangka S yang dibantu oleh tersangka N diketahui melakukan pemindahan gas, dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi kedalam tabung LPG non subsidi 12 Kg dan 50 Kg, yang selanjutnya dijual kembali di toko klontong dan tukang las.

    “Keuntungan yang didapat dalam setiap penjualan LPG 12 Kg, yang bersangkutan mendapatkan 35 ribu rupiah per tabung,” tandasnya.

    Kata Kombes Lutfie, yang bersangkutan sudah melakukan hal ini selama 3 bulan kebelakang, sebelum dilakukan penangkapan.

    “Kemudian kita masih melakukan pengembangan, yaitu lokasi pembelian 3Kg yang berada di Sidoarjo, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.

    Dari keseluruhan tersangka, Polisi menerapkan pasal yang sama,yakni, pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah.

    Dalam kesempatan ini, pihak Pertamina Patraniaga Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pande Made Andi Suryawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

    “Kita lihat pada hari ini adalah aksinyata penindakan dari oknum-oknum pelanggar penyalahgunaan BBM dan juga LPG subsidi. Apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim,” ucapnya.

    Lebih lanjut ia juga mengatakan, tentunya dengan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini, masyarakat yang berhak banyak yang tidak memperoleh haknya.

    “Parahnya adalah masyarakat yang tidak berhak lah yang justru berpeluang bisa menikmati. Nah hal ini lah yang pertamina bersama Polda Jatim dan juga Pemprov Jatim Terus bersinergi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang tidak tepat sasarannya penyaluran barang-barang subsidi ini,” jelasnya.

    Selain itu, Pande Made Andik menegaskan. Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pertamina yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Pertamina akan memberikan sangsi tegas apabila memang ini terbukti melakukan kerjasama ataupun sengaja melakukan pelanggaran, jadi sangsinya mulai dari sangsi administratif sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” pungkasnya. (*)

  • Merakyat, Kapolrestabes Surabaya Ajak Sarapan Bareng dan Berbagi Sembako untuk Abang Becak

    Merakyat, Kapolrestabes Surabaya Ajak Sarapan Bareng dan Berbagi Sembako untuk Abang Becak

    SURABAYA, KabarNganjuk.com – Polrestabes Surabaya kembali melaksanakan kegiatan sarapan bareng dengan abang becak di lapangan A Mako Polrestabes Surabaya. Kamis (7/3/24)

    Kegiatan ini rutin diagendakan sebulan sekali oleh Polrestabes Surabaya, guna menyambung silaturahmi dengan abang becak.

    Ratuasan abang becak serentak memenuhi undangan sarapan bareng Kapolrestabes Surabaya.

    Kombes Pol Pasma Royce didampingi dengan Pejabat Utama (PJU) langsung menyapa kurang lebih sekitar 550 abang becak yang sengaja diundang untuk sarapan bersama sambil membagikan paket sembako.

    Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Pasma Royce juga mengucapkan terima kasih dan senang bisa kembali ajak sarapan bersama abang becak, pasca kesibukan pemilu 2024.

    “Mudah-mudahan keakraban Polrestabes Surabaya dengan abang becak tetap kuat dan bersinergi” ujar Kombes Pol Pasma Royce.

    Pada kesempatan tersebut, Kombes Pasma juga kembali menitipkan pesan Kamtibmas untuk Jogo Suroboyo.

    Kepada ratusan abang becak tersebut Kombes Pasma minta untuk tetap aktif dalam membantu kepolisian dalam menjaga kota Surabaya yang aman dan kondusif.

    Terakhir, seluruh abang becak mengucapkan rasa terimakasih pada jajaran Polrestabes Surabaya terutama Kapolrestabes.

    “Terimakasih telah mengundang kami untuk sarapan bersama dan sembako yang sudah diberikan. Mudah-mudahan bapak Pasma serta jajarannya,diberi kenikmatan kesehatan dan panjang umur oleh Allah,” pesan salah satu abang becak bernama Warsito. (*)

  • Tekan Resiko Kecelakaan Pengendara Motor, Kemenhub RI Sediakan Mudik Gratis Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024

    Tekan Resiko Kecelakaan Pengendara Motor, Kemenhub RI Sediakan Mudik Gratis Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024

    KabarNganjuk.com – Melansir informasi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) pada Senin (4/3/2024), Kemenhub RI kembali membuka program mudik gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung pada masa lebaran tahun 2024 ini

    Jika melihat risiko yang dihadapi oleh para pemudik yang menggunakan sepeda motor, seperti yang disampaikan oleh Kemenhub RI pada tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas (lalin) di Indonesia mencapai 116 ribu kejadian. Dari insiden-insiden kecelakaan tersebut, sebanyak 77% melibatkan sepeda motor sebagai penyebabnya.

    Demi mengurangi risiko ini, Kemenhub RI mengajak masyarakat untuk bergabung dalam program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub RI, “Selain penumpang, sepeda motornya juga akan diangkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,”

    Adita mengimbau masyarakat agar melakukan perjalanan mudik lebaran yang aman dan nyaman dengan menggunakan transportasi umum atau memanfaatkan program mudik gratis. Program tersebut menyediakan berbagai moda transportasi, termasuk transportasi darat, laut, dan kereta api, yang akan diatur secara teknis di titik-titik simpul transportasi

    Untuk transportasi darat, Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan program ‘Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk’. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat mulai 5 Maret 2024 hingga 3 April 2024.

    “Selama arus mudik dan balik, tersedia 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk 900 sepeda motor. Keberangkatan arus mudik dijadwalkan dari 5 April hingga 7 April 2024, sementara arus balik akan dilakukan pada 14 dan 15 April 2024,” jelas Adita

    Untuk transportasi laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan program ‘Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut’ dengan kuota untuk 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, yang tersedia mulai 3 April hingga 17 April 2024.

    Selanjutnya, untuk transportasi kereta api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyelenggarakan program ‘Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api’. Tiket kereta api dapat diperoleh mulai 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024. Tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor. Keberangkatan arus mudik dijadwalkan dari 2 April hingga 8 April 2024, sementara arus balik akan dilakukan pada 13 hingga 19 April 2024.

    Masyarakat dapat melihat syarat dan ketentuan serta mendaftar program mudik gratis sepeda motor dengan kereta api tersebut melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024.

    (Sumber: Berbagai sumber)

  • Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Sebagai Peringakat 1 Capaian IKPA Tahun Anggaran 2023

    Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Sebagai Peringakat 1 Capaian IKPA Tahun Anggaran 2023

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri, pemberian piagam penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2023 dan sosialisasi anti korupsi. Rabu(06/03/2024).

    Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala KPPN Kediri, Pembina tingkat I Moch. Izma Nur Choironi, S.H., L.L.M., di aula Panjalu KPPN Kediri sebagai bentuk apresiasi atas Peringkat 1 Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu Diatas 15 Milyar.

    “Sebelumnya, Polres Nganjuk juga menerima penghargaan yang sama untuk Periode Triwulan II tahun 2023 Katagori Pagu diatas 10 miliar, tentunya penghargaan tersebut sudah melalui penilain dari KPPN” ungkap AKBP Muhammad.

    AKBP Muhammad mengatakan, tidak mudah bagi Polres Nganjuk untuk kembali memperoleh predikat Terbaik I capaian IKPA ini. Polres Nganjuk harus bisa mempertahankan kinerja dalam pelaporan keuangan meskipun pagu anggarannya meningkat.

    Selain itu diperlukan tanggung jawab yang besar, ketepatan dan kecepatan dalam pengelolaan keuangan dan pengorganisasian untuk tetap transparan dan akuntabel sehingga dapat mempengaruhi penilaian publik kepada instusi Polri.

    “Kami berharap penghargaan kedua ini bisa memacu kinerja personel Polres Nganjuk untuk lebih baik lagi dan bermuara kepada peningkatan kepercayaan publik kepada organisasi Kepolisian khususnya Polres Nganjuk,” pungkas AKBP Muhammad. (acha)

  • Deklarasi Bersama FKUB , Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Nganjuk Menolak Hak Angket Pemilu 2024

    Deklarasi Bersama FKUB , Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Nganjuk Menolak Hak Angket Pemilu 2024

    KabarNganjuk.com – Sejumlah Tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nganjuk secara bersama-sama mendeklarasikan menolak Hak angket yang digaungkan beberapa parpol peserta Pemilu 2024, Selasa (05/03/2024).

    Acara deklarasi digelar di salah satu Cafe dan Resto di jalan Lawu, Kelurahan Kramat , Kabupaten Nganjuk tersebut diiisi dengan pembacaan Deklarasi yang berisi
    1. Kami FKUB Kabupaten Nganjuk mendukung Pemilu Damai Menolak Hak Angket demi persatuan dan kesatuan KEUTUHAN NKRI.
    2. Kami Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Nganjuk mendukung Pemilu Damai Menolak Hak Angket demi persatuan dan kesatuan KEUTUHAN NKRI.

    Drs. KH. Abdul Maliq Badri, perwakilan FKUB Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan penolakan hak angket yang digaungkan oleh sejumlah orang terkait hasil Pemilu 2024 tersebut tidak ada tujuan lain selain bertujuan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

    “Kami menginginkan situasi yang aman, damai dan tentram, mari bersama-sama melalui tahapan-tahapan Pemilu 2024 ini dengan tenang, yang menang jangan jumawah, yang kalah legowo,” pungkas Abdul Maliq.

  • Membanggakan, Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kelas Tinggi dari Ombudsman RI

    Membanggakan, Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kelas Tinggi dari Ombudsman RI

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si., menerima penganugerahan “Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Senin (04/03/2024).

    Piagam penghargaan diserahakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., bersamaan dengan kegiatan Anev GKTM Polda Jatim bulan Februari di Hotel Ketapang Indah Jalan Gatot Subroto No.Km. 6, Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

    “Alhamdulillah, untuk kategori ini, Polres Nganjuk mendapat nilai yang cukup tinggi yakni 81,43. Nilai ini masuk dalam zona hijau Kualitas Tinggi,”, ucap AKBP Muhammad setelah menerima piagam.

    Beliau melanjutkan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif dari personel Polres Nganjuk. Capaian ini tak lepas dari komitmen dan dedikasi semua pihak yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

    “Penghargaan ini tak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Nganjuk, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” sambung AKBP Muhammad.

    AKBP Muhammad berharap, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi semua personel Polres Nganjuk dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(acha)

  • Piagam Penghargaan bagi 43 Anggota Berprestasi, Kapolres Nganjuk Ungkap Kebanggaan

    Piagam Penghargaan bagi 43 Anggota Berprestasi, Kapolres Nganjuk Ungkap Kebanggaan

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Subiyantana, S.H., M.H., memberikan piagam penghargaan kepada 41 anggota Polri dan 2 anggota Non ASN, Penghargaan diberikan dalam upacara di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin (04/03/2024).

    Piagam penghargaan diberikan atas dedikasi dan loyalitas pelaksanaan tigas dibidang pengungkapan perkara kriminalitas. Laka lantas penyelesain administrasi, penyerapan anggaran tahun 2023 hingga mencapai 100 persen serta menjuarai Festival Al Banjari Iqsasalwa.

    Dalam amanatnya, Kompol Subiyantana mengatakan penghargaan tidak hanya dalam bidang operasional saja melainkan pembinaan maupun bidang yang lain agar terus melaksanakan inovasi serta trobosan kreatif yang dapat menaikkan citra positif Polri di masyarakat.

    “Tentunya reward and punishment sangatlah penting dalam sebuah organisasi sebagai sebuah acuan untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan menaikkan standar pelayanan kepolisian,” ujar Kompol Subiyantana.

    Adapun Piagam penghargaan Kapolres Nganjuk diberikan kepada 6 anggota Sat Lantas atas dedikasi, loyalitas dan disiplin yang telah berhasil ungkap kasus tabrak lari TKP jalan umum Dusun Jarakan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjung anom.

    Kepada 5 anggota Sat Reskrim atas dedikasi, loyalitas dan disiplin yang telah berhasil ungkap kasus pembunuhan TKP Desa Ngluyu, ungkap kasus Curat, Curas, Curanmor, Pengeroyokan selama tahun 2023, Input dengan total nilai penyidik sebanyak 212 dokumen pada e-mp dan atas dedikasi serta penyelesaian perkara/selra terbanyak pada tahun 2023 sebanyak 20 perkara.

    Kepada 3 anggota Polri dan 2 Non ASN Sikeu Polres Nganjuk atas dedikasi, loyalitas dan disiplin berhasil membawa Polres Nganjuk menerima penghargaan terbaik 1 dari KPPN Kediri dalam IKPA 2023 kategori anggaran di atas 15 Milyar.

    Kepada 20 Kasium Polsek jajaran serta 6 Kaurmin Satuan Pada Polres Nganjuk atas dedikasi, loyalitas dan disiplin serta telah memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2023 hingga terserap 100 persen.

    Terakhir, piagam penghargaan dinerikan kepada Bripda Maulana Faqih Abdulloh BA Staf Polres Nganjuk eks Polres Malang Kota atas dedikasi loyalitas dan disiplin sebagai tim hadroh Polisi Santri Auliyan Mustafa Polda Jatim berhasil meraih juara favorit 1 di Festival Al Banjari Iqsasalwa Malang yang berimplikasi kepada citra positif polri di masyarakat. (acha)