Kuli Bangunan Nyambi Edarkan Barang Haram dan Pemasoknya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang kuli bangunan yang nyambi menjadi pengedar barang haram jenis pil koplo inisial M I (20) warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Senin (29/8/22) malam.

Polisi menangkap M I di sebuah warung termasuk Desa Awar-awar, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk dan berhasil menyita barang bukti 94 butir pil koplo.

Tidak hanya itu, Polisi juga berhasil melakukan pengembangan penyelidikan dengan menangkap inisial R A (27) warga Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pemasok pil koplo yang diedarkan oleh M I.

Polisi menangkap R A Selasa dini saat berada dirumahnya (Selasa dini) berselang beberapa jam setelah penangkapan M I dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 264 pil koplo

Kasat Resnarkoba AKP Joko Santoso S.Sos. M.H. membenarkan adanya penangkapan M I dan R A dalam perkara mengedarka sediaan farmasi berupa Pil LL tanpa dilengkapi ijin edar.

“Saat ini kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik di Satresnarkoba Polres Nganjuk, Kami berupaya untuk mengembangkan pemeriksaan ini apakah masih ada pelaku lain yang belum terungkap,” kata AKP Joko Santoso.

“Kepada dua orang tersebut kami kenakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Subs pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.(Hms)

Berita Terkait

Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:36

Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Berita Terbaru