Rakerda Kades Se- Kabupaten Nganjuk Bahas Revisi UU No 06 Tahun 2014

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Nganjuk.com – Sabtu, 14/10/2023, Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus silaturahim Kepala Desa yang diadakan di Balai Desa Banaran Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Kades yang hadir dalam Rakerda sejumlah 153 orang. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Pengurus Kades Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Agenda yang dibahas dalam Rakerda terkait Revisi UU Desa no 06 Tahun 2014.

Puguh Hartanto, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa menyatakan terkait Revisi UU Desa tersebut harus ditunggu hingga bulan Desember.

“Saya harap teman-teman bisa memahami itu dan kita harus sabar menunggu hingga Desember” ucapnya.
Selanjutnya Ia mengatakan sebenarnya keinginan mereka adalah merevisi masa bakti 6 tahun agar bisa tiga kali periode.

“Keinginan mereka 9 tahun dengan dua periode, sebetulnya sama dengan masa bakti 18 tahun dengan menjabat tiga kali periode masing-masing periode selama 6 tahun,  namun untuk saat ini maksimal  hanya boleh dua kali menjabat.” jelasnya.

Dari tuntutan mereka pemilihan kades harus lebih efektif untuk itu proses kontrol atau pengawasan harus lebih ekstra lagi.

Dedi Kades Gejagan, Kecamatan Loceret berharap acara tersebut supaya bisa menjadi tempat, atau rumah silaturahim serta saling share informasi dan tempat untuk memperjuangkan seluruh aspek yang ada di desa. (red)

Berita Terkait

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan
Police Goes To School Dibalik, Murid SDI Salsabila Sambangi Satlantas Nganjuk Belajar Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19

Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:09

Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron

Berita Terbaru