Polri Giatkan Optimalisasi ETLE, Polantas Dilarang Lakukan Razia Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KabarNganjuk.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk
Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita
Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan
Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare
Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026
Puncak Hari Santri 2026 di Nganjuk Berlangsung Meriah, Peserta Berburu Hadiah Umrah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14

Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini

Kamis, 5 November 2026 - 07:55

Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk

Rabu, 4 November 2026 - 14:33

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa

Rabu, 4 November 2026 - 07:49

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita

Selasa, 3 November 2026 - 15:01

Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru